Bisnis  

Simak Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli

Simak Perbedaan Pasar Monopoli dan Oligopoli

tribunwarta.com – – Pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Jenis pasar ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya adalah pasar monopoli dan pasar oligopoli. Apa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli ?

Secara umum, pengertian pasar monopoli dan oligopoli sebenarnya hampir mirip. Meski begitu, kedua bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini tetap memiliki perbedaan.

Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli yang paling mendasar adalah dari seberapa banyak perusahaan yang menjual produk yang sama. Misalnya, jika pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja, maka pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan.

Pengertian pasar monopoli

Pasar monopoli adalah pasar yang didalamnya hanya terdapat satu produsen sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang.

Dengan kata lain, di pasar monopoli, hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan penggantinya. Sesuai namanya, di pasar monopoli tidak ada pesaing yang dapat masuk.

Karakteristik yang terkait dengan pasar monopoli adalah menjadikan penjual tunggal sebagai pengendali pasar sekaligus sebagai penentu harga. Pasar monopoli menikmati kekuatan menetapkan harga barang-barangnya.

Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja. Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.

Dengan demikian, pasar monopoli adalah pasar dimana hanya ada satu penjual atau produsen saja yang menguasai seluruh pelanggan. Tidak ada persaingan ataupun kompetitor yang bermain pada lahan bisnis yang serupa.

Ciri-ciri pasar monopoli

Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan ciri-ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:

  • Industri satu perusahaan
  • Tidak ada barang pengganti yang serupa
  • Perusahaan lain sulit masuk dalam industri
  • Perusahaan di pasar monopoli sebagai penentu harga
  • Promosi iklan kurang dibutuhkan.

Contoh pasar monopoli

Di Indonesia ada banyak contoh pasar monopoli mayoritasnya berasal dari Badan Milik Negara (BUMN) yaitu:

  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
  • PT Pertamina.
  • PT Kereta Api Indonesia.
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
  • Badan Urusan Logistik.

Pasar oligopoli

Sedangkan pasar oligopoli adalah suatu kondisi di mana hanya terdapat segelintir perusahaan yang menguasai pasar. Namun penjual yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga.

Meski hanya ada segelintir perusahaan yang jadi produsen atau pedagang, persaingan pasar oligopoli adalah terbilang sangat sengit.

Ini karena setiap perusahaan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan konsumen dan berusaha merebut konsumen baru dari perusahaan pesaing.

Beberapa efek dari pasar oligopoli adalah persaingan harga. Karena pemainnya sedikit, membuat pasar oligopoli hanya bisa dimasuki oleh perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat.

Ciri pasar oligopoli

Berikut ini ciri pasar oligopoli:

Ada dua perusahaan atau lebih yang menguasai pasar
Produk yang dijual umumnya bersifat homogen
Harga barang relatif sama
Produsen baru sulit masuk ke pasar
Membutuhkan modal besar
Kebijakan salah satu perusahaan secara signifikan mempengaruhi produsen lainnya

Contoh pasar oligopoli

Berikut contoh pasar oligopoli:

  • Operator telekomunikasi
  • Industri kendaraan bermotor
  • Industri semen
  • Maskapai penerbangan
  • Perusahaan rokok
  • Transportasi online
  • Penyedia jaringan internet
  • Pabrikan elektronik
  • Pabrikan handphone
  • Produsen mi instan

Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli

Dari ciri-ciri di atas, dapat disimpulkan beberapa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli sebagai berikut:

  • Pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan atau satu penjual. Namun di pasar oligopoli ada dua atau lebih perusahaan yang menguasai pasar.
  • Tidak ada pesaing yang dapat masuk di pasar monopoli. Tapi di pasar oligopoli, perusahaan baru bisa masuk namun harus siap dengan persaingan sengit dan membutuhkan modal besar.
  • Perusahaan di pasar monopoli sebagai penentu harga. Sedangkan di pasar oligopoli, perusahaan yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga.
  • Promosi iklan kurang dibutuhkan di pasar monopoli karena tidak ada saingan. Sedangkan di pasar oligopoli, setiap perusahaan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan konsumen dan merebut konsumen baru.
  • Pasar monopoli biasanya dikuasai oleh perusahaan BUMN atau pemerintah. Sedangkan di pasar oligopoli, segelintir perusahaan yang menguasai pasar adalah dari perusahaan BUMN dan swasta.

Itulah perbedaan pasar monopoli dan oligopoli berdasarkan ciri-cirinya. Pasar monopoli dan pasar oligopoli adalah bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *