Bisnis  

Obligasi VS Reksadana, Mana Lebih Cuan?

Obligasi VS Reksadana, Mana Lebih Cuan?

tribunwarta.comCNBC Indonesia, Jakarta – Baik membeli surat utang negara secara langsung maupun versi reksa dananya, sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Meskipun tidak sedikit pakar yang bilang kalau imbal hasil yang Anda dapat nantinya memang tidak akan jauh berbeda.

Namun patut dicermati lebih dalam bahwa, surat utang negara adalah instrumen pendapatan tetap. Sedangkan reksa dana, keuntungannya didapat dari pertumbuhan capital gain nilai aktiva bersih per unit penyertaannya.

Lantas mana yang lebih baik? Beli surat utang langsung atau reksa dana? Simak ulasan lengkapnya di sini.

Cara investasinya berbeda

Investasi di surat utang negara bersifat lumpsum atau sekali bayar saja, sementara reksa dana bisa dilakukan dengan lumpsum atau berkala (dollar cost averaging).

Meski bisa dimulai dengan uang Rp 1 juta, surat utang negara lebih diperuntukkan bagi mereka yang punya modal cukup besar lantaran makin besar modal yang digunakan, makin besar pula imbal hasil yang bisa diterima investor secara rutin.

Sementara itu, reksa dana obligasi atau pendapatan tetap lebih ditujukan ke mereka yang modal investasinya terbatas atau lebih memilih fleksibilitas dalam berinvestasi.

Untuk memulai investasi di reksa dana pendapatan tetap, modal Rp 10 ribu saja juga bisa.

Jika beli reksa dana, investasinya terdiversifikasi otomatis

Apa bila Anda membeli reksa dana pendapatan tetap, Anda sama saja dengan berinvestasi di berbagai macam surat utang. Lain halnya dengan membeli satu surat utang negara langsung.

Imbal hasil dan risiko reksa dana akan menyesuaikan dengan harga surat utang tersebut di pasar sekunder.

Ketika harganya turun, maka nilai NAB reksa dana pun akan turun. Begitu pula sebaliknya.

Surat utang negara nilainya juga fluktuatif, akan tetapi jika menjualnya di pasar sekunder, maka kita tidak akan mengalami risiko capital loss.

Surat utang negara ada jatuh temponya

Nah ini yang cukup penting diketahui. Surat utang negara punya masa jatuh tempo, dan ketika sudah memasuki masa itu, investasi kita berakhir.

Lain halnya dengan reksa dana yang tidak ada periode jatuh temponya.

Apabila surat utang yang masuk dalam portofolio reksa dana itu jatuh tempo, manajer investasi akan menggantinya dengan surat utang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *