Travel  

Syarat Masuk Filipina Per Desember 2022, Tak Perlu Bukti Vaksin Booster

Syarat Masuk Filipina Per Desember 2022, Tak Perlu Bukti Vaksin Booster

tribunwarta.com – Mengetahui syarat masuk Filipina terbaru adalah hal penting yang perlu diperhatikan jika hendak bepergian ke sana.

Jelang akhir tahun 2022, Filipina telah melonggarkan lagi syarat masuk guna mempermudah turis asing berlibur ke negara tersebut.

Seperti disampaikan Market Development Head Philippine Department of Tourism (PDOR) for Indonesia, Buena Carla, pelonggaran itu kini membuat wisatawan asal Indonesia semakin leluasa berkunjung ke Filipina.

“Persyaratan terbaru, kami sudah membuka perbatasa. Untuk turis Indonesia juga bebas visa dan bisa datang kapan saja, kami juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi booster,” kata Carla saat ditemui Kompas.com di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).

Kendati begitu, wisatawan tetap harus sudah divaksinasi penuh sebagai syarat masuk ke Filipina, serta dibebaskan dari karantina.

“Filipina masih mewajibkan syarat vaksinasi penuh dan jadi salah satu cara untuk mendukung program pemerintah, saya rasa ini sama seperti di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, syarat vaksinasi penuh itu berlaku bagi wisatawan yang masuk ke Filipina, mulaiusia 15 tahun ke atas.

Masuk ke Filipina tak perlu One Health Pass

Jika sebelumnya wisatawan harus mengisi One Health Pass untuk masuk ke Filipina, kini sistem disederhanakan lewat kehadiran platform perjalanan satu pintu bernama eTravel.

“Kami sudah mengganti One Health Pass yang sebelumnya digunakan sebagai syarat masuk, dan diganti dengan peluncuran arrival pass yang diisi secara online,” tutur Carla.

Melansir laman The National News, sejak Jumat (2/12/2022) melalui eTravel, seluruh wisatawan asing yang berkunjung ke Filipina wajib mengisi syarat masuk yang diperlukan, seperti informasi kedatangan hingga kondisi kesehatannya.

Seluruh wisatawan termasuk anak-anak hingga orang dewasa yang datang ke Filipina wajib registrasi pada platform eTravel, 72 jam sebelum kedatangan. Mereka juga wajib mengisi data pribadi, mulai dari informasi paspor hingga vaksinasi.

Usai registrasi selesai, mereka akan mendapat QR Code untuk kemudian disimpan dengan tangkap layar (screen shoot). QR Code ini berfungsi sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi syarat untuk melakukan check-in, naik pesawat, dan masuk ke Filipina.

“Jadi, wisatawan hanya perlu memiliki QR Code untuk membuktikan bahwa kamu telah divaksinasi dan tidak perlu mengisi secara manual lagi,” terangnya.

QR Code tersebut akan menunjukkan warna hijau atau merah yang memperlihatkan status vaksinasi pemiliknya. Artinya, mereka yang memiliki QR Code warna hijau dapat melewati check points dan bisa melanjutkan ke jalur cepat di Bandara Filipina.

Sedangkan mereka dengan QR Code berwarna merah wajib melakukan verifikasi manual dan menjalani wawancara lengkap berikutnya dengan tes PCR.

Filipina tidak lagi wajibkan penggunaan masker

Selain aturan masuk, pemerintah Filipina juga tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempercayakannya pada efektivitas vaksinasi di negara tersebut.

“Kami mencoba untuk menjadikannya lebih mudah. Filipina telah menyetujui pemakaian masker secara opsional. Jadi di tempat umum, kamu tidak perlu lagi memakai masker seperti sebelumnya,” ujar Carla.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *