Ramai iPhone “Ex-inter” Sinyal Terblokir tapi Bisa Pakai Kartu Smartfren

Ramai iPhone “Ex-inter” Sinyal Terblokir tapi Bisa Pakai Kartu Smartfren

tribunwarta.com – Sejumlah pengguna iPhone di Indonesia belakangan ini mengeluh ponsel mereka tiba-tiba tak mendapatkan sinyal seluler alias no signal atau no service.

Hal tersebut konon disebabkan oleh nomor International Mobile Equipment Identity ( IMEI ) iPhone mereka menjadi tidak terdaftar di halaman Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sehingga diblokir.

iPhone yang nomor IMEI-nya terblokir ini adalah iPhone “ex-inter” atau barang second dari luar Indonesia yang masuk ke Tanah Air. Kejadian hilang sinyal ini dialami para pembeli iPhone “ex-inter” beberapa bulan setelah pembelian.

Seperti yang dialami Fitri, seorang pengguna iPhone asal Sleman yang membeli iPhone XR di sebuah toko di Yogyakarta sekitar Juni 2022 lalu. Menurut Fitri, toko tersebut memang dikenal menjual iPhone “ex-inter” dengan harga murah.

Namun, pada 12 September lalu, ia mendapati bahwa iPhone XR miliknya yang memakai kartu SIM By.U (Telkomsel) tiba-tiba hilang sinyal. Ia lantas komplain ke toko tempat ia membeli iPhone tersebut.

“Ketika IMEI terblokir, saya langsung tanya penjualnya. Saya tanya ke yang punya toko, tapi katanya disuruh menunggu (proses IMEI) karena server sedang error,” ujar Fitri kepada KompasTekno.

iPhone ex-inter terblokir bisa pakai Smartfren

Kejadian iPhone hilang sinyal karena IMEI terblokir tidak hanya dialami Fitri. Kejadian ini juga ramai di media sosial. Hal ini diamini pengamat gadget Apple dari situs MakeMac, Bagus Hernawan.

Kepada KompasTekno, Bagus mengatakan bahwa dirinya kerap mendapat laporan iPhone yang hilang sinyal secara tiba-tiba karena IMEI terblokir.

“Banyak pengguna yang mengalami, ada dari media sosial, ada yang bilang langsung (chat) ke saya, atau membuat akun MakeMac dan kenalan dengan saya,” ungkap Bagus kepada KompasTekno.

Menurut beberapa laporan pengguna yang masuk, Bagus mengatakan bahwa iPhone yang mereka beli adalah iPhone “ex-inter”, entah itu bekas pengguna lain dari luar negeri, dibeli di luar negeri, atau unit internasional yang tidak membayar pajak (bea) masuk.

Uniknya, meski terblokir, iPhone “ex-inter” yang hilang sinyal itu tetap bisa menangkap jaringan seluler jika menggunakan kartu Smartfren.

Seperti yang dialami Fitri. Sebagai solusi sementara, Firtri disarankan penjual iPhone “ex-inter” tersebut untuk memakai kartu SIM digital (eSIM) dari operator seluler Smartfren.

Berdasarkan laman , iPhone XR, XS, XS Max, dan model-model terbaru setelah itu memang mendukung fitur eSIM.

Setelah menggunakan eSIM Smartfren, Fitri kini bisa menggunakan iPhone-nya lagi seperti biasa dan mendapatkan sinyal seluler dan bisa terhubung ke internet meski hanya bisa menggunakan kartu Smartfren.

Hal senada diungkapkan Bagus. Menurut Bagus, para pembeli iPhone ini awalnya memang normal-normal saja dan bisa dipakai kartu SIM operator seluler Indonesia apa saja.

“Begitu jalan beberapa bulan, iPhone tersebut tiba-tiba kena IMEI Cleansing dan sekarang hanya bisa pakai Smartfren,” jelas Bagus.

Bagus belum mengetahui alasan mengapa iPhone yang IMEI-nya terblokir masih bisa menggunakan kartu seluler Smartfren.

Ia berpendapat bahwa hal tersebut kemungkinan ada hubungannya dengan frekuensi atau teknologi eSIM yang dipakai Smartfren.

Temuan di pasar dan kemunculan iPhone ” Smartfren Only “

Kejadian yang dialami Fitri dan pengguna iPhone lainnya ini menimbulkan pertanyaan apakah iPhone “ex-inter” yang IMEI-nya sudah terblokir, memang hanya bisa menggunakan kartu SIM Smartfren supaya bisa dapat sinyal?

KompasTekno pun menyambangi sejumlah toko iPhone “ex-inter” yang berada di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di wilayah Jakarta Selatan.

Temuan KompasTekno di lapangan, iPhone “ex-inter” yang dijual di Indonesia memang memiliki risiko IMEI-nya terblokir dan secara misterius hanya bisa menangkap sinyal Smartfren saja di Indonesia.

Bahkan, karena marak terjadi, hal ini sampai melahirkan label “Smartfren Only” dari para penjual iPhone. Label tersebut ditujukan kepada perangkat iPhone “ex-inter” yang memang hanya bisa menangkap sinyal Smartfren.

“iPhone ‘Smartfren Only’ sebetulnya iPhone yang tidak dapat sinyal (dari operator seluler Indonesia), tetapi masih bisa tersambung ke jaringan Smartfren saja,” jelas toko A (bukan nama toko sebenarnya) kepada KompasTekno.

Selain toko A, toko B juga mengatakan hal serupa. iPhone Smartfren Only merupakan iPhone yang IMEI-nya sudah diblokir di Indonesia, namun, masih bisa menggunakan jaringan Smartfren.

Baik toko A dan toko B tidak tahu persis mengapa iPhone “ex-inter” yang mereka jual hanya bisa menggunakan jaringan Smartfren. Namun, mereka berspekulasi bahwa teknologi yang dipakai Smartfren mungkin berbeda dari operator seluler lain.

Kedua toko ini juga menawarkan jasa pendaftaran IMEI atau pencabutan blokir IMEI seumur hidup, bagi pembeli iPhone ex-inter di toko A dan toko B yang iPhone-nya terkena blokir.

“iPhone ‘ex-inter’ yang kami jual pasti dapat sinyal (semua operator seluler). Jika semisal tidak dapat sinyal, nanti kami pasti akan bantu supaya IMEI-nya tidak terblokir lagi,” kata toko B.

Tidak dijelaskan bagaimana mekanisme pendaftaran IMEI tersebut. Namun, toko B mengumbar bahwa untuk saat ini, proses tersebut bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Tanggapan Smartfren soal iPhone “Smartfren Only”

Melihat temuan ini, kami menghubungi puhak Smartfren untuk mendapatkan informasi tentang mengapa iPhone yang IMEI-nya terblokir hanya bisa menggunakan sinyal Smartfren.

Smartfren menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan praktik ilegal untuk menjual iPhone ilegal (iPhone “ex-inter” yang tidak membayar pajak), baik secara langsung maupun secara bundling.

Smartfren juga mengeklaim pihaknya selalu mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku selama berbisnis di Indonesia, terutama terkait kebijakan pemblokiran jaringan pada perangkat HKT (Handphone, Komputer, Tablet) yang efektif 2020 lalu.

“Sejak 2020 lalu efektif diterapkan kebijakan pemerintah untuk melakukan pemblokiran jaringan pada perangkat HKT yang masuk Indonesia secara ilegal, Smartfren selalu patuh terhadap kebijakan tersebut dan melakukan pemblokiran atas semua perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar pada database Kemenperin atau ilegal,” ujar Smartfren dalam surat tertulis kepada KompasTekno.

“Kami menegaskan bahwa Smartfren tidak mentolelir pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memperjualbelikan barang-barang ilegal,” imbuh Smartfren.

Head of Public Relations Smatfren, Ciba Gangga, mengatakan bahwa Smartfren juga berkoordinasi dengan platform marketplace saat menemukan iPhone dengan label “Smartfren Only”.

Ciba mengatakan bahwa Smartfren tidak pernah bekerja sama, mengakomodasi, maupun merilis bundling atau kerja sama apa pun dengan penjual perorangan maupun institusi yang menempelkan label “Smartfren Only” pada iPhone ilegal.

“Selanjutnya, seluruh iPhone tersebut dapat dipastikan sudah terblokir sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Ciba kepada KompasTekno.

Smartfren mengatakan pihaknya bakal terus berupaya untuk membasmi berbagai pihak yang sengaja menyalahgunakan produk Smartfren untuk kegiatan ilegal atau melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *