OVO wakili Indonesia di evaluasi anti-pencucian uang

OVO wakili Indonesia di evaluasi anti-pencucian uang

OVO terpilih untuk turut serta mendukung upaya Indonesia menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (badan anti-pencucian uang).

Salah satu fintech Indonesia yang berfokus pada platform pembayaran digital dan layanan finansial, OVO, terpilih untuk turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Ini merupakan sebuah badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional.

“Suatu kehormatan besar bagi OVO terpilih mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF. OVO senantiasa mendukung upaya pemerintah melalui kepatuhan dan penerapan aturan APU-PPT dari Bank Indonesia dan PPATK. Selain itu, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih demi kemajuan industri dan negara, bahkan di ranah global,” kata Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra.

Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF. Upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF sudah berjalan sejak awal tahun 2018 atau pasca Indonesia telah dilakukan penilaian kepatuhan atas FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), dimana Indonesia resmi berstatus “Observer” sejak Juni 2018. Upaya Indonesia ini diiringi dengan peningkatan regulasi dan implementasi program anti-pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).

Tim Asesor Mutual Evaluation Review (MER) FATF yang terdiri dari perwakilan 9 negara, akan mengunjungi Indonesia mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022 untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Indonesia dalam penerapan program APU-PPT sesuai dengan rekomendasi FATF.

OVO bersama dengan regulator dan perwakilan lembaga penyedia jasa keuangan industri lainnya terlibat dalam proses evaluasi ini, yang nantinya akan menentukan keanggotaan penuh Indonesia di FATF.

“Keanggotaan penuh di FATF adalah pembuktian stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia, sehingga dapat membawa sejumlah manfaat termasuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kepesertaan OVO sebagai salah satu platform pembayaran digital nasional yang sudah konsisten melaksanakan program program APU dan PPT dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan dapat meloloskan Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF, sebagai cita-cita negara yang sudah dicanangkan sejak 2018,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Dalam penilaian PPATK, peranan platform pembayaran digital seperti OVO semakin penting dalam menegakkan prinsip-prinsip APU-PPT di era digital, di mana saat ini masyarakat dapat melakukan transaksi dari mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, identifikasi dan verifikasi pengguna jasa memiliki peranan yang sangat penting terutama pada perusahaan fintech di mana tidak terjadi tatap muka dengan masyarakat.

Untuk itu, OVO terus menerapkan dan memanfaatkan inovasi serta teknologi baru guna menjaga prinsip-prinsip APU-PPT sesuai acuan regulator, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam sejumlah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, serta beradaptasi dengan praktik-praktik terbaik yang dilakukan dalam industri fintech.


Artikel ini bersumber dari www.tek.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *