Octopus Ajak Ubah Sampah Elektronik jadi Investasi Digital

Octopus Ajak Ubah Sampah Elektronik jadi Investasi Digital

Techbiz.id – Dalam rangka memperingati hari Sampah Elektronik Internasional, Octopus menghadirkan kampanye Ubah Sampah Jadi Investasi Digital bekerjasama dengan platform investasi Pluang dan Treasury.

Kampanye ini menurut Moehammad Ichsan, Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia hadir sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat Indonesia untuk membuang barang-barang elektronik yang tidak terpakai dan mengubahnya menjadi investasi digital bernilai tinggi.

Untuk diketahui, sebagai negara keempat dengan penduduk terbesar di dunia, Indonesia berpotensi  menghasilkan sampah elektronik dalam jumlah yang signifikan. Limbah elektronik harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan karena memiliki banyak kandungan berbahaya.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tahun 2021 timbunan sampah elektronik telah mencapai 2.000.000 ton, 56% limbah elektronik ada di pulau Jawa, dominasi sampah elektronik datang dari rumah tangga seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci.   

“Saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami risiko dari membuang sampah elektronik. Pengelolaan limbah elektronik yang dilakukan secara tidak tepat dapat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia,” ucap Moehammad Ichsan.

Dengan adanya kampanye Ubah Sampah Elektronik jadi Investasi Digital ini Ichsan berharap dapat mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah, mengumpulkan dan membuang sampah elektronik dengan baik dan benar.

Melalui ekosistem dan teknologi berbasis ekonomi sirkular Octopus, juga ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya ke aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin.

“Kami berharap dengan adanya kampanye ini masyarakat dapat memiliki pengetahuan lebih lanjut mengenai limbah elektronik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat merusak lingkungan,” imbuhnya.

Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai seperti, smartphone/tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD player/DVD player, PC/laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, hingga AC.

Dengan memilah dan membuang sampah elektronik melalui aplikasi Octopus, masyarakat ikut serta mendukung daur ulang limbah elektronik, serta mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan emas atau bitcoin. Adapun 20.000 poin setara dengan 0,02 gram emas dan 51.000 poin setara dengan sekitar 0,00016 bitcoin (per 14 Oktober 2022). 

Untuk pengelolaannya, Octopus akan mengurai sampah-sampah elektronik berdasarkan komponen kelistrikan (PCB, kabel dan motherboard) dan komponen body (plastik dan campuran logam). Kemudian Octopus mendaur ulang komponen tersebut dan mengubahnya menjadi bahan baku mentahseperti bijih logam atau bijih plastik.

Octopus juga menawarkan pengelolaan sampah elektronik yang aman dan sesuai dengan standar, terutama sampah yang memiliki data atau memori penyimpanan seperti hard drives. Hal ini dilakukan melalui proses penghapusan berstandar yang fokus pada keamanan data, guna menghindari terjadinya kebocoran data pribadi yang merugikan pengguna barang elektronik.

Octopus meyakini proses pengelolaan sampah elektronik yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan industri, karena dapat menjadi bahan baku mentah untuk produk lain secara berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan sampah elektronik di Indonesia dapat lebih dioptimalisasi dengan sinergi berbagai pihak, salah satunya pemerintah daerah.  

Selama kampanye ini Octopus menargetkan pengumpulan sampah elektronik sebesar 10 ton. Saat ini, pelayanan penjemputan sampah elektronik oleh Octopus baru tersedia di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.  

Baca juga:

Artikel ini bersumber dari techbiz.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *