Lagi Tren Pinjaman Online, Buat Kebutuhan atau Gaya Hidup?

Lagi Tren Pinjaman Online, Buat Kebutuhan atau Gaya Hidup?

tribunwarta.comJakarta, CNBC Indonesia – Pinjaman online (pinjol) merebak sejak pandemi Covid-19. Meskipun sudah ada sebelum itu, namun tekanan ekonomi yang dihadapi semasa Covid-19 menuntut untuk memaksimalkan layanan tersebut.

Di zaman teknologi seperti saat ini semua hal terasa serba mudah. Begitu pun dengan permodalan, jika dulu masyarakat Indonesia sangat sulit mendapatkan pinjaman kini untuk mendapatkan pinjaman uang begitu mudah.

Salah satu yang memudahkan ialah adanya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online(pinjol). Kehadiran industri fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.

Berbanding terbalik dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, berbagai fintech menawarkan produk pinjamanpeer to peer lending (P2P Lending)atau pinjaman online yang dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit. Karena kemudahan dan kecepatannya itulah fintech.

Jika berkaca pada kondisi saat ini, pandemi Covid-19 sudah mulai bisa hidup berdampingan dengan masyarakat. Meskipun tekanan ekonominya masih terasa di beberapa sektor namun jauh lebih baik ketimbang 2020 lalu.

Kendati demikian, apakah pinjol masih wajar dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia? Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan karena tak mampu atau pemenuhan gaya hidup saja? Fenomena ini rasanya begitu menarik untuk diperbincangkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, nilai penyaluran pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp 19,49 triliun pada September 2022. Jumlah tersebut disebarkan ke 14,17 juta akun nasabah di seluruh Indonesia.

Jika dilihat berdasarkan wilayahnya, ternyata Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah nasabah pinjol terbanyak di Indonesia di mana tercatat ada 3,92 juta nasabah pinjol di provinsi yang dipimpin oleh Ridwan Kamil tersebut.

Kemudian, DKI Jakarta menyusul di posisi kedua dengan 3,01 juta nasabah pinjol. Kemudian, terdapat 1,6 juta nasabah pinjol di Jawa Timur. Sementara, jika melihat nasabah pinjol di Banten dan Jawa Tengah masing-masing sebanyak 1,31 juta akun dan 1,15 juta akun. Lalu, ada 424.750 nasabah pinjol di Sumatera Utara. Sementara, nasabah pinjol paling sedikit berada di Sulawesi Barat, yakni 10.998 akun.

Per September 2022, Otoritas Jasa Keungan (OJK) melaporkan jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebanyak Rp 19,49 triliun. Nilai tersebut naik 1,41% dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Jumlah penyaluran pinjaman fintech lending juga lebih tinggi 36,67% jika dibandingkan setahun sebelumnya. Pada September 2021, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending sebesar Rp14,26 triliun. Adapun, jumlah penerima pinjaman fintech lending sebanyak 14,17 juta entitas pada September 2022.

Jika melihat jumlah penyaluran pinjamannya ke sektor produktif, maka angkanya mencapai Rp9,32 triliun pada September 2022. Jumlah tersebut mencapai 47,83% dari total penyaluran pinjaman fintech lending.

Adapun, sektor produktif yang paling besar mendapatkan pinjaman fintech lending adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi, serta perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp3,26 triliun. Posisinya diikuti sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar Rp1,23 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *