Cara Efisien Mengalihkan Siaran TV Analog ke TV Digital Pakai 10 STB Terverifikasi Kominfo

Cara Efisien Mengalihkan Siaran TV Analog ke TV Digital Pakai 10 STB Terverifikasi Kominfo

tribunwarta.com – Siaran televisi (TV) digital akan mulai diberlakukan pada Rabu, 2 November 2022 oleh Pemerintah Indonesia.

Adapun, Pemerintah Indonesia mulai mengalihkan siaran TV analog ke TV digital dengan sejumlah alasan, di antaranya adalah efisiensi dan kualitas gambar serta suara yang ditampilkan oleh siaran TV digital.

Siaran TV digital merupakan siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga dapat menampilkan siaran yang lebih baik ketimbang siaran TV analog.

Diketahui, siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, siaran TV digital tidak sama dengan TV streaming atau yang penggunaannya memanfaatkan akses internet atau IPV, TV kabel berlangganan atau TV satelit.

Meski siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis, namun masyarakat harus memastikan terlebih dahulu apakah TV yang mereka punya mampu menerima siaran digital atau tidak.

Jika tidak mampu, masyarakat tak perlu khawatir, pasalnya TV analog dapat diubah ke TV digital dengan menggunakan sebuah alat converter yaitu set top box ( STB ) berstandar DVB-T2.

Lantas, bagaimana cara mengubah agar TV analog dapat menangkap siaran digital? Berikut langkah mudahnya seperti yang telah dirangkum oleh Pikiran-rakyat.com.

1. Pastikan daerah sekitar telah memiliki siaran TV digital,

2. Selain itu, pastikan pula bahwa telah terdapat antena UHF, baik antena di luar ruangan maupun di dalam ruangan,

3. Lengkapi TV dengan perangkat set top box DVB-T2 untuk dapat menerima siaran TV digital,

4. Hubungkan TV dengan set top box, kemudian hidupkan perangkat TB dan ubah ke AV,

5. Selanjutnya, pilih menu pengaturan, lalu auto scan untuk melakukan proses pemindahan program ke siaran TV digital.

Sebagai informasi, untuk membeli set top box tersebut harus dilakukan dengan hati-hati. Masyarakat harus mencari set top box yang telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun, sertifikasi itu menunjukkan bahwa perangkat set top box memiliki fitur siaran digital yang berfungsi optimal.

Masyarakat juga dihimbau untuk membeli set top box dengan label DVB-T2 atau yang memiliki tulisan “Siap Digital” atau terdapat gambar MODI.

Selain itu, masyarakat harus memastikan ulasan terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli produk set top box.

Berikut sejumlah produk set top box yang telah terverifikasi oleh Kominfo untuk menjadi converter TV digital

1. Polytron : Tipe PDV 610T2,2. Nexmedia : Tipe NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD,3. Polytron : Tipe PDV 600T2,4. Ichiko :Tipe 8000HD,5. Akari :Tipe ADS-2230,6. Akari : Tipe ADS-210,7. Akari : Tipe ADS-168,8. Venus : Tipe Brio,9. Polytron : Tipe PDV 620T2,10. Polytron : Tipe PDV 700T2.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *