6 Alasan Indonesia Harus Beralih ke Siaran TV Digital, Kualitas hingga Peluang Lapangan Kerja

6 Alasan Indonesia Harus Beralih ke Siaran TV Digital, Kualitas hingga Peluang Lapangan Kerja

tribunwarta.com – Pemerintah Indonesia akan mulai mengubah siaran televisi analog ke televisi digital pada Rabu, 2 November 2022, besok.

Berdasarkan keterangan dari Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan bahwa masa transisi dari siaran televisi analog ke digital adalah selama dua tahun.

“Tanggal 2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch-off (ASO). Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun,” katanya, dikutip pada Selasa, 1 November 2022.

Diketahui, migrasi siaran televisi analog ke televisi digital tersebut dilakukan lantaran sejumlah alasan, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini;

1. Lebih berkualitas

Indonesia harus beralih ke siaran digital untuk membuat masyarakatnya mendapatkan tampilan yang lebih berkualitas dari sebelumnya. Pasalnya, siaran digital memiliki gambar dan suara yang lebih bersih ketimbang siaran analog.

Sebagaimana diketahui bahwa siaran analog sering menampilkan gambar bersemut jika lokasi televisi jauh dari jangkauan menara pemancar.

Berbanding terbalik dengan siaran digital yang akan menampilkan siaran yang jernih atau tidak menampilkan apapun lantaran susah sinyal.

2. Efisien

Televisi digital dinilai memiliki siaran yang lebih efisien, terlebih dalam penggunaan spektrum frekuensi.

Diketahui, pada siaran digital, satu pita frekuensi dapat digunakan untuk enam sampai 12 kanal.

3. Dividen digital

Efisiensi yang terjadi pada siaran digital akan memunculkan adanya dividen digital spektrum frekuensi radio.

Jika seluruh pengguna televisi beralih kepada televisi digital, maka Indonesia akan mendapatkan dividen digital 112MHz pada spektrum itu.

Rencananya, Pemerintah Indonesia akan memanfaatkan dividen digital tersebut untuk meratakan akses internet di seluruh wilayah Tanah Air.

“Dengan penataan ulang, akan ada internet berkecepatan tinggi,” ujar Niken.

4. Ekonomi digital

Pengalihan televisi analog ke digital juga akan mendorong kemajuan ekonomi digital. Berdasarkan riset dari kementerian Kominfo dan Boston Consulting Group memperkirakan bahwa digitalisasi penyiaran dapat menciptakan sekitar 200.000 lapangan pekerjaan.

5. Lebih murah

Industri penyiaran dinilai dapat berkembang lantaran siaran digital yang direncanakan tersebut membutuhkan biaya yang lebih kecil dibandingkan siaran analog yang harus menggelontorkan dana besar untuk membangun menara pemancar.

6. Terhindarkan dari sengketa

Siaran digital dinilai dapat menghindarkan Indonesia dari sengketa dengan negara tetangga.

Adapun, sengketa tersebut dapat muncul lantaran interferensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.

Sebagai informasi, televisi dengan siaran digital telah direncanakan untuk ditetapkan mulai besok.

Menurut Wakil Presiden Ri Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pengalihan siaran televisi analog ke televisi digital harus segera dilaksanakan.

“Di mana-mana saya kira sudah harus, sudah lama tertinggal, menurut saya tidak perlu ditunda lagi. Harus dilaksanakan,” ucapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *