3 Cara Unreg Kartu Telkomsel lewat SMS dan Kode USSD

3 Cara Unreg Kartu Telkomsel lewat SMS dan Kode USSD

tribunwarta.com – Cara unregistrasi atau unreg (membatalkan registrasi) kartu Telkomsel dibutuhkan pengguna saat sudah tidak lagi menggunakan kartu SIM Telkomsel prabayarnya. Unreg nomor ini juga berguna agar pengguna dapat menghapus data NIK dan KK yang telah terdaftar di kartu SIM sebelumnya.

Terlebih lagi jika pengguna telah menggunakan NIK dan KK yang telah digunakan di beberapa nomor. Maka apabila ingin menambah kartu SIM prabayar salah satunya harus melakukan unreg.

Mengingat sejak 2018 lalu operator seluler Indonesia menerapkan hanya dapat melakukan registrasi di maksimal tiga nomor SIM prabayar.

Untuk melakukan unreg kartu Telkomsel dapat dilakukan lewat SMS, kode USSD, hingga call center Telkomsel. Lantas bagaimana cara unreg kartu Telkomsel ?

Selengkapnya berikut ini KompasTekno merangkum langkah-langkah unregistrasi kartu Telkomsel lewat tiga cara tersebut.

Cara unreg kartu Telkomsel lewat *444#

  • Ketik kode USSD *444# di menu dial ponsel Anda
  • Piliih menu nomor ‘3’ yaitu ‘ UNREG ’
  • Lanjutkan dengan memasukan 16 digit nomor NIK yang digunakan saat melakukan registrasi, kemudian kirim data tersebut

Cara unreg kartu Telkomsel lewat SMS

  • Buka menu SMS di ponsl Anda
  • Kemudian ketik UNREG#NomorNIK. (Contoh: UNREG#0822333XXX)
  • Selanjutnya kirim ke nomor 444
  • Selanjutnya tunggu notifikasi SMS bahwa unreg telah berhasil dilakukan

Cara unreg kartu Telkomsel lewat 188

Selain kedua cara di atas pengguna juga dapat menghubungi layanan pelanggan Telkomsel di 188. Anda hanya perlu menghubungi 188 dan memohon panduan dalam melakukan unregistrasi kartu Telkomsel Anda.

Sebagai catatan, setiap layanan prabayar yang terhubung di 188 akan dikenakan biaya Rp 300. Selain Telkomsel KompasTekno juga merangkum beberapa cara unreg kartu SIM prabayar lain.

Salah satunya cara unreg kartu Indosat yang bisa disimak di . Demikian cara unreg kartu Telkomsel lewat tiga cara. Semoga membantu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *