News  

Usai pecat menteri, presiden Peru diselidiki

Usai pecat menteri, presiden Peru diselidiki

Lima (ANTARA) – Jaksa agung Peru telah membuka penyelidikan terhadap Presiden Pedro Castillo, kata kejaksaan agung pada Kamis (21/7), sehari setelah pemimpin sayap kiri itu memecat menteri dalam negerinya.

Mendagri Mariano Gonzalez dipecat secara mendadak oleh Castillo setelah menjabat hanya dua pekan.

Pemecatan itu terjadi setelah Gonzalez mengizinkan pembentukan unit khusus kepolisian untuk menelusuri dan menangkap para sekutu presiden yang diduga melakukan kejahatan.

Kejaksaan Agung Peru mengatakan di Twitter bahwa Jaksa Agung Patricia Benavides membuka penyelidikan atas Castillo atas dugaan menghambat penyelidikan kasus korupsi.

Baca juga: Legislator Peru ajukan mosi makzulkan Presiden Castillo

Penyelidikan itu juga dikaitkan dengan pemecatan mendagri, kata kejaksaan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Presiden di Peru memiliki kekebalan dan tidak bisa didakwa di pengadilan selama lima tahun masa jabatannya, tetapi boleh diselidiki.

Castillo baru menjabat setahun sebagai presiden.

Posisinya sedang genting akibat berbagai skandal yang melibatkan orang-orang dekatnya.

Jajak-jajak pendapat menunjukkan dukungan yang rendah pada kepemimpinannya.

Dia telah dua kali lolos dari pemakzulan, tetapi sejumlah anggota parlemen mendesak agar dilakukan upaya pemakzulan ketiga dengan tuduhan baru.

Kejaksaan agung sedang menyelidiki sekutu-sekutu Castillo, termasuk mantan menteri transportasi, mantan penasihat presiden, kemenakannya, dan saudari iparnya.

Pada Mei, kejaksaan agung Peru membuka penyelidikan lain terhadap Castillo atas dugaan menyalahgunakan jabatan, kolusi dan terlibat dalam organisasi kejahatan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Polisi Peru usir masyarakat adat dari lokasi tambang milik China

Baca juga: Warga Peru protes lonjakan harga gas, pupuk akibat perang di Ukraina

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Mulyo Sunyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *