News  

Usai Banjir Bandang Menerjang Garut, Pemkab Setempat Berlakukan Masa Tanggap Darurat Hingga Dua Minggu Mendatang

Usai Banjir Bandang Menerjang Garut, Pemkab Setempat Berlakukan Masa Tanggap Darurat Hingga Dua Minggu Mendatang

Suara.com – Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Garut, Jabar ditetapkan berlaku selama dua minggu mendatang, terhitung sejak Jumat (15/7/2022) malam.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Garut Helmi Budiman setelah memimpin rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Sabtu (16/7/2022).

“Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa,” kata seperti dikutip Antara.

Keputusan penetapan status darurat selama dua pekan, kata Helmi, diputuskan bersama Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD setempat.

Baca Juga:
Warga Garut Harap Waspada, Ada Potensi Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk

Ia juga menyampaikan, Pemkab Garut masih terus mengumpulkan data kerugian serta semua dampak bencana banjir dan longsor. Pun mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, laporan sementara dari lapangan ada 32 desa/kelurahan di 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor. Wilayahnya tersebut di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Garut.

“Kami instruksikan pada kepala desa maupun RT dan RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan,” katanya.

Masih menurut Helmi, hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak banjir kondisinya butuh perhatian dari pemerintah.

Lantaran itu, pemerintah menyiapkan program dan bantuan langsung kepada korban banjir.

Baca Juga:
Intensitas Hujan Tinggi, BMKG Minta Warga Garut Siaga Banjir Luapan Sungai Cimanuk

Ia juga menyampaikan, bantuan yang sudah didistribusikan di antaranya penyediaan air bersih, kemudian makanan yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban banjir. (Antara)


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *