News  

Sri Mulyani sebut pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju

Sri Mulyani sebut pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju

Agar menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga edukasi perpajakan perlu terus dilakukan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan dapat mempercepat Indonesia menjadi negara maju, dengan menyalurkan dana yang terkumpul untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Dengan bonus demografi, Indonesia memiliki kesempatan untuk maju semakin cepat, tapi itu hanya bisa dilakukan apabila kita berinvestasi di pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui anggaran pendidikan yang dibayar perpajakan,” kata Menkeu dalam webinar “Pajak Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Pajak menjadi tulang punggung bagi kemajuan Indonesia sehingga kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak juga perlu dijaga melalui sejumlah program edukasi perpajakan.

“Agar menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga edukasi perpajakan perlu terus dilakukan,” ucapnya.

Edukasi perpajakan dijalankan dengan menargetkan seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai Wajib Pajak dapat menjadi penyangga perekonomian, sementara bagi generasi muda yang belum terdaftar sebagai pembayar pajak dapat menjadi pelopor ke depan.

“Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar membayar pajak, kami melakukan berbagai inisiatif seperti penyelenggaraan pajak bertutur dan kerjasama dengan penyelenggara pendidikan,” katanya.

Setiap tahun pemerintah mengadakan tax goes to school atau tax goes to campus untuk memupuk kesadaran membayar pajak pelajar dan mahasiswa.

“Berbagai kuliah umum juga dilakukan, begitu pula penulisan buku bertema perpajakan, termasuk buku sederhana untuk anak usia sekolah dasar sampai sekolah menengah dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenag,” imbuhnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pajak topang subsidi di tengah kenaikan harga komoditas

Baca juga: Indef sebut pemerintah perlu perluas basis pajak pada 2023

Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan 2023 diperkirakan Rp2.016,9 triliun

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *