News  

Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan Hasil Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan Hasil Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

Suara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bakal memberikan hasil penyelidikannya secara transparan terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Polri akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

“Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Listyo sebelumnya resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:
Banyak Spekulasi Muncul Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Alasan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Setelah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Janji Sampaikan Secara Transparan Hasil Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J
Siapa Istri Ferdy Sambo, Istri Kadiv Propam (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

Listyo mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ungkap Listyo.

“Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitemn untuk menajga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat brjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.

Desakan Berbagai Pihak

Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Minta Polri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Apa Alasannya?

Keluarga Brigadir J menilai Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *