News  

Satgas: Penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 capai 63,39 juta orang

Satgas: Penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 capai 63,39 juta orang

Jakarta (ANTARA) – Penduduk yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga sebagai booster atau penguat kini telah mencapai 63.396.824 orang atau bertambah 88.673 orang pada hari ini, menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Data yang diterima di Jakarta, Rabu itu memperlihatkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis pertama vaksin kini mencapai 204.535.449 orang. Jumlah itu memperlihatkan kenaikan 23.797 orang dibandingkan Selasa kemarin (27/9).

Sementara itu, 171.140.621 orang telah mendapatkan suntikan dosis kedua vaksin COVID-19 atau meningkat 23.508 orang.

Untuk vaksinasi keempat, yang saat ini masih diperuntukkan bagi petugas kesehatan, bertambah 5.841 orang menjadi 604.113 orang.

Pemerintah menargetkan 234.666.020 penduduk Indonesia menjalani vaksinasi COVID-19 demi mendapatkan kekebalan kelompok atau herd immunity dari COVID-19.

Kasus COVID-19 sendiri masih mengalami penambahan dengan hari ini dilaporkan terdapat 1.915 kasus baru di Indonesia. Penambahan itu disertai juga laporan kenaikan 1.884 orang yang telah sembuh dan 19 orang meninggal dunia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa tiga produsen vaksin COVID-19 di Indonesia sudah mendapatkan sertifikasi halal dari otoritas terkait.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa semua vaksin COVID-19 dalam negeri adalah vaksin halal dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.

Tiga vaksin itu adalah Vaksin IndoVac, Vaksin InaVac dan vaksin platform mRNA yang saat ini belum diberi merek dagang.

Sertifikasi halal diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui serangkaian audit kehalalan.

Baca juga: Masyarakat diimbau tetap vaksinasi “booster’ meski COVID-19 landai

Baca juga: Kemendagri dorong pemda gencarkan percepatan vaksinasi penguat

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *