News  

Puskesmas dan RS di Jogjakarta Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirup

Puskesmas dan RS di Jogjakarta Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirup

JawaPos.com–Dinas Kesehatan Kota Jogjakarta meminta puskesmas, rumah sakit (RS), dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, untuk sementara waktu menghindari meresepkan obat sirup. Hal tersebut sebagai antisipasi potensi gangguan ginjal akut misterius yang saat ini meningkat.

”Kami sudah informasikan ke puskesmas dan RS mengenai imbauan ini meskipun baru melalui pesan di grup WA,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogjakarta Emma Rahmi Aryani seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta.

Selain imbauan ke fasilitas pelayanan kesehatan, Emma juga meminta agar masyarakat juga melakukan hal serupa. Yakni menghindari pemberian atau penggunaan obat dalam bentuk cair sementara waktu. Obat dalam bentuk cair atau sirup biasanya diberikan kepada balita dan anak-anak karena lebih mudah dikonsumsi.

”Jika anak demam, langkah yang bisa dilakukan adalah memberikan kompres agar suhu tubuh turun. Usahakan tidak langsung memberi obat penurun panas atau obat-obatan antibiotik,” ujar Emma Rahmi Aryani.

Jika kondisi demam tidak segera turun, Emma meminta masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit agar penanganan lebih tepat. Orang tua juga perlu memastikan kondisi urine anak.

”Apakah terjadi penurunan jumlah urine atau tidak dan bagaimana warnanya,” tutur Emma Rahmi Aryani.

Dia mengaku, saat ini masih menunggu arahan teknis dari kementerian kesehatan untuk penanganan kasus tersebut. Sedangkan untuk obat sisa, dianjurkan untuk segera dibuang secara aman.

”Sebaiknya tidak mengonsumsi obat secara sembarangan,” ucap Emma Rahmi Aryani.

Selain itu, Emma juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pada musim hujan seperti saat ini berpotensi terjadi peningkatan berbagai penyakit seperti ISPA dan lainnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan, belum menerima laporan ada warga Kota Jogjakarta yang mengalami gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang umumnya menyerang anak-anak dan balita.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DIJ mencatat jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak di daerah tersebut sejak Januari hingga Oktober sebanyak 13 kasus. Rata-rata dialami anak usia tujuh bulan hingga 13 tahun.

Sebanyak lima anak meninggal dunia, dua sembuh, dan enam dalam perawatan. Temuan 10 kasus gangguan ginjal akut tidak diketahui penyebabnya, dan tiga lainnya mengalami multisystem inflamantory syndrom (Covid-19).

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *