News  

Pertanyakan Transparansi Rekonstruksi yang Digelar, Kuasa Hukum Brigadir J : Omong Kosong Ini!

Pertanyakan Transparansi Rekonstruksi yang Digelar, Kuasa Hukum Brigadir J : Omong Kosong Ini!

Suara.com – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mempertanyakan prinsip transparansi dari tim khusus Polri yang menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap kliennya di dua lokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (30/8/2022). Hal itu karena mereka tak diperbolehkan melihat langsung rekonstruksi.

“Transparansi, lihat saja masuk ke dalam (tidak boleh) mana transparansi? Perspektif keadilannya pengacara korban” kata salah satu kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Mereka menilai transparansi yang digaungkan oleh Polri tidak berlaku bagi kuasa hukum Brigadir J yang merupakan korban.  Pasalnya kata dia, Komnas HAM, Kompolnas, LPSK dan kuasa hukum para tersangka diperbolehkan menyaksikan langsung rekonstruksi.

“Kok transparansi milik Komnas HAM, LPSK, korban nggak? Karena itu kita harus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi nggak transparan begini, omong kosong ini,” kata Johson.

Baca Juga:
Datang Pagi-pagi, Pengacara Brigadir J Ngaku Diusir Polisi dan Dilarang Lihat Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs

Sementara itu, Kamaruddin yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J juga tak diperbolehkan masuk oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi untuk menyaksikan rekonstruksi. 

“Dirtipidum yang memulai tidak boleh, awalnya boleh, tetapi begitu Dirtipidum masuk, penasehat hukum pelapor tidak boleh,” kata Komarudin.

Karena itu, pihaknya akan melaporkan Andi Rian ke Presiden Joko Widodo hingga Komisi III DPR RI.

“Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD),” kata Kamarudin.

Ada 78 Adegan

Baca Juga:
Diusir Polisi, Pengacara Brigadir J Kecewa Dilarang Ikut Rekonstruksi Ferdy Sambo Cs: Lebih Baik Kami Pulang!

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J segera digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat 78 adegan yang akan diperegakan oleh lima tersangka. Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi.

“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (30/8/3/2022).

Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022. Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022. Selanjutnya ketiga di rumah Duren Tiga (rumah dinas) sebanyak 27 agedan.

Rekonstruksi saat ini tengah berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Rekonstruksi diawali dengan 16 adegan menggabarkan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Empat tersangka lainnya menjalani rekonstruksi dengan menggunakan baju tahanan.  Sementara Putri Candrawathi tidak akan menggunakan baju tahanan lantaran belum berstatus tahanan meski telah ditetapkan tersangka.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *