News  

Penjelasan Polisi Soal Lesti Menangis Minta Rizky Billar Tak Ditahan

Penjelasan Polisi Soal Lesti Menangis Minta Rizky Billar Tak Ditahan

JawaPos.com – Lesti Kejora dikabarkan memohon kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan supaya Rizky Billar tidak dikenakan penahanan. Permohonan tersebut kabarnya dilakukan Lesti sambil menangis melalui sambungan telepon sebelum gelaran jumpa pers pengumuman penahanan digelar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan pihaknya berpedoman pada proses administrasi. Menurutnya, surat permohonan pencabutan laporan dan surat permohonan restorative justice baru diajukan oleh Lesti pada Kamis (13/10) malam.

“Sebelumnya sudah didahului oleh penerbitan surat penahanan dan rilis sudah dilakukan kemarin. Secara administrasi seperti itu. Setelah rilis, saudari Lesti baru datang,” kata Kombes Pol Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Mengenai dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar, Kapolres menyebut penyidik berpedoman pada aturan yang berlaku. Pihaknya mengabulkannya lantaran sang aktor memang memenuhi persyaratan untuk penahanannya ditangguhkan.

“Mengenai persyaratan penahanan, persyaratan penangguhan penahanan, itu diatur dalam KUHAP. Kami berupaya mengikuti hal tersebut,” katanya.

Kapolres memastikan dikabulkannya penangguhan permohonan penahanan Rizky Billar bukan karena ada desakan dari pengacara atau pihak keluarga pihak Lesti dan Billar.

“Tidak ada desakan,” kata Kombes Pol Ade Ary.

Kabar Lesti Kejora memohon kepada penyidik agar Rizky Billar tidak ditahan sebelumnya diungkapkan oleh pengacara Hotma Sitompul. Dia mengaku sangat kecewa lantaran kliennya masih ditahan padahal Lesti Kejora sudah menyatakan bakal mencabut laporan sambil menitikkan air mata.

“Nangis-nangis pelapor minta didamaikan tidak usah ditahan, masih juga diumumkan (penahanan) sama kalian. Saya mau berdebat sama Kapolres di sini kapan dia mau ngomong untuk mempertanggungjawabkan,” kata Hotma Sitompul sebelum pulang dari Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10) malam.


Artikel ini bersumber dari www.jawapos.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *