News  

Pemerintah siapkan payung hukum implementasi strategi ekonomi biru

Pemerintah siapkan payung hukum implementasi strategi ekonomi biru

Jadi, tidak langsung dijalankan secara masif tetapi trial dahulu.

Semarang (ANTARA) –

Pemerintah menyiapkan payung hukum terkait dengan rencana implementasi strategi ekonomi biru yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada kegiatan di ruang laut guna mewujudkan laut yang sehat, aman, tangguh, serta produktif.


“Sekarang sedang dalam penyiapan payung hukum mudah-mudahan bisa segera selesai,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono usai menyampaikan pengarahan pada Strategi Implementasi Ekonomi Biru di Bidang Perikanan, Semarang, Minggu.


Setelah ada payung hukum, strategi ekonomi biru akan diujicobakan ke beberapa daerah sebelum diterapkan secara menyeluruh.


“Jadi, tidak langsung dijalankan secara masif tetapi trial dahulu. Kalau bagus, baru diterapkan. Maka, keberlanjutan ekosistem di laut akan berjalan baik, dan nelayan akan diuntungkan,” ujarnya.


Wahyu menegaskan bahwa strategi ekonomi biru merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada nelayan lokal tradisional.


“Sekarang ini kami mau berpihak pada mereka, butuh sesuatu apa yang bisa kami berikan, salah satunya menghidupkan pertumbuhan ekonomi di situ supaya nelayan bisa berkembang,” katanya.


Lima strategi ekonomi biru itu meliputi: pertama, memperluas wilayah konservasi dengan target 30 persen dari luas wilayah perairan Indonesia dengan mengedepankan kualitas kawasan konservasi.


Kedua, penangkapan ikan secara terukur yang berbasis pada kuota penangkapan dan menetapkan zona konservasi di enam zona penangkapan ikan.


Ketiga, Bulan Cinta Laut, dalam pelaksanaannya nelayan memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah di laut.


Keempat, penataan ruang laut untuk perlindungan ekosistem pesisir dan laut; Kelima, neraca sumber daya laut dijadikan alat untuk mengukur keseimbangan dan keberlanjutan sumber daya laut.


Selain itu, terdapat kebijakan budi daya yang bertujuan untuk mengurangi jumlah tangkapan yang memiliki kontribusi signifikan di laut sehingga populasi ikan tetap terjaga dan melindungi jenis ikan tertentu untuk ditangkap.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *