News  

Menko PMK sebut pemerintah perluas layanan posyandu

Menko PMK sebut pemerintah perluas layanan posyandu

Perluasan layanan posyandu ini, agar cakupan pelayanan semakin luas dan kualitas kesehatan masyarakat semakin baik

Sumenep (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memperluas layanan pos pelayanan terpadu (posyandu) dari sebelumnya hanya untuk balita dan ibu hamil, ke remaja dan warga lanjut usia.

“Perluasan layanan posyandu ini, agar cakupan pelayanan semakin luas dan kualitas kesehatan masyarakat semakin baik,” katanya dalam keterangan persnya di sela pertemuan Pengurus Majelis Daerah (MD) Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum HMI-Wati (FORHATI) Periode 2022-2027 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu.

Pengembangan layanan posyandu ini, sambung dia, dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa dan kelurahan yang lebih baik.

Baca juga: Menko PMK: KAHMI dan FORHATI harus mewarnai arah pembangunan bangsa

Selain itu, juga dimaksudkan agar masyarakat mendapat layanan kesehatan, juga bimbingan, baik kepada remaja puteri dan warga lanjut usia.

“Sebab, pada pelayanan lansia dan remaja nanti, salah satunya adalah dalam bentuk bimbingan,” katanya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, saat ini, Kementerian Kesehatan sedang melakukan program transformasi sistem ketahanan kesehatan Indonesia, dan salah satunya perluasan cakupan layanan di posyandu.

Baca juga: Menko PMK sambut baik disepakatinya RUU KIA jadi usul inisiatif DPR

“Pemerintah nantinya akan membantu peralatan termasuk obat-obatan yang tidak hanya melayani kesehatan bayi dan ibu hamil saja, namun juga remaja dan warga lanjut usia,” katanya, menjelaskan.

Saat ini, institusi terkait mulai melakukan koordinasi dan mempersiapkan teknik pengembangan layanan tersebut, seperti peningkatan kualitas dan pengembangan wawasan kader posyandu di masing-masing desa dan kelurahan.

“Jika sebelumnya kader posyandu hanya dibeli wawasan dan pengetahuan tentang balita dan ibu hamil maka tuntutan ke depan juga tentang bimbingan pada remaja dan warga lanjut usia,” katanya.

Baca juga: Menko PMK: Indonesia bangun pendataan disabilitas yang akurat

Baca juga: Kemendes PDTT gagas layanan primer lewat Posyandu Kesejahteraan

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *