News  

Melepas pekerja migran layaknya atlet pelatnas

Melepas pekerja migran layaknya atlet pelatnas

Jakarta (ANTARA) – Sekitar 469 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendatangi Kelapa Gading pada Minggu.

Mereka datang dari berbagai penjuru daerah. Ada yang dari Jawa Timur dan ada pula dari Lombok (NTB).

Hari ini adalah jadwal keberangatan mereka. Ada yang ke Guangzhou (China) dan ada pula yang ingin ke Busan di Korea Selatan.

Mereka adalah para pekerja migran yang mendapat penghormatan pelepasan secara langsung oleh negara melalui kementerian/lembaga layaknya atlet dan pelatihan nasional yang akan mengikuti kejuaraan dunia.

​​​​​​​Bahkan acara pada hari ini dilaksanakan di hotel bintang empat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kendati datang dari tempat berbeda-beda, semuanya mengenakan jaket kuning yang seragam saat mengikuti pelepasan calon PMI program kerja sama antarnegara (G to G) Indonesia-Korea Selatan.

Acara itu dihadiri Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta.

Baca juga: BP2MI: Negara siapkan uang pinjaman bagi calon pekerja ke luar negeri

Benny mengatakan, pekan depan atau pada 23 dan 24 Juli mendatang, BP2MI akan kembali memberangkatkan calon PMI dengan cara penghormatan serupa di hotel bintang empat yang sama. Calon PMI yang total berangkat ke Korea bisa mencapai jumlah 4.162 orang.

Mereka harus mendapat pengakuan yang memang layak diberikan oleh negara sebagai pahlawan devisa.

“Jadi setiap saat, setiap waktu, momentum pelepasan, kami menggandeng semua pihak kementerian/lembaga untuk maksud menghormati rekan-rekan calon PMI,” kata Benny.

Cara pelepasan demikian, kata Benny, untuk menunjukkan ke berbagai pihak bahwa calon PMI yang diberangkatkan oleh Pemerintah Indonesia ke Korea Selatan bukan seperti PMI yang didatangkan oleh para calo atau agen ke kampung-kampung pelosok negeri untuk diperdagangkan jasanya ke luar negeri.

Benny mengatakan, calon PMI yang akan dikirim ke Korea Selatan pada Minggu adalah anak-anak bangsa yang terdidik, sudah melewati serangkaian pelatihan secara resmi serta memiliki dokumen yang lengkap untuk bekerja di luar negeri secara setara dengan pekerja lainnya yang haknya dilindungi oleh negara.

Kepada para orang tua calon PMI yang diundang mengikuti kegiatan pelepasan anak mereka secara daring melalui aplikasi rapat Zoom. Benny menyatakan janjinya untuk memberikan perlindungan yang layak kepada 469 PMI.

“Saya Kepala BP2MI diberikan perintah oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberi perlindungan utuh dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada seluruh putra-putri dari bapak/ibu sekalian,” kata Benny.

Baca juga: KSP cari solusi persoalan keberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia

​​​​​​​

Benny menyampaikan janji itu agar para orang tua tidak khawatir lagi terkait keselamatan putra-putri mereka. Karena calon PMI yang akan langsung diterbangkan ke Korea Selatan pada Minggu malam berangkat melalui jalur diplomatik.

“Jadi jalur khusus atau special track oleh negara. Perintah Bapak Presiden kepada saya selaku pembantunya, katanya dia ingin setiap calon PMI diperlakukan seperti orang-orang penting di negara ini,” kata Benny.

Sejumlah fasilitas pun diberikan sebagai bentuk perlakuan hormat dari negara kepada PMI di era Presiden Joko Widodo sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

Pertama, tersedianya ruang tunggu (lounge) untuk rehat khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta berkelas VVIP.

Kedua, jalur antrean PMI sewaktu pemeriksaan Imigrasi dibedakan dengan penumpang umum layaknya para diplomat, duta besar, agar tidak berdesak-desakan (fast track).

Ketiga, pemberian surat kepercayaan negara (credential) yang bercap resmi serta ditandatangani Kepala BP2MI untuk setiap PMI yang diberangkatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar PMI dipenuhi haknya sesuai perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan.

Keempat, kemudahan meminjam lewat fasilitas kredit tanpa agunan di BNI dengan plafon Rp40 juta dan kredit usaha rakyat BRI dengan plafon Rp100 juta.

Baca juga: Pergi prosedural, pulang bawa modal, kisah sukses PMI di negeri jiran

​​​​​​​

Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta mengatakan  pihaknya menyediakan kuota pelatihan kerja dan pembekalan keterampilan melalui lembaga pendidikan yang dimiliki sekitar 100 orang calon PMI yang akan bekerja di sektor kelautan dan perikanan di Korea Selatan.

“Dari 469 orang PMI G to G Korea hari ini, ada sekitar 100-an yang bekerja di sektor perikanan dan kelautan. Kami berikan kuota pelatihan peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Nyoman.

Nyoman sangat senang bisa berkolaborasi dengan BP2MI untuk mencetak SDM unggulan yang menjadi sumber devisa bagi negara.

Ada 20 satuan pendidikan yang terdiri dari 10 satuan pendidikan tinggi, satu akademi komunitas dan sembilan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) setara SMA. Untuk itu dialokasikan lebih dari Rp500 milyar.

“Jadi tidak spesifik (anggaran melatih) PMI, itu semua untuk mencetak SDM unggul bidang kelautan dan perikanan di Indonesia,” kata Nyoman.

Nyoman mengatakan, tiga aspek yang ditingkatkan dari SDM unggul kelautan dan perikanan, termasuk sewaktu pemberian bekal pelatihan kepada calon PMI yaitu penangkapan ikan terukur, perikanan budidaya komoditas unggulan berbasis ekspor, dan peningkatan kampung-kampung perikanan budidaya untuk produktivitas masyarakat.

Para calon PMI juga dibekali dengan kemampuan berbahasa asing oleh BP2MI, sehingga lebih siap bersaing di dunia kerja internasional, khususnya di Korea Selatan.

Baca juga: MPR: Semua pihak harus perjuangkan perlindungan PMI di luar negeri

Benny Rhamdani menilai segala fasilitas yang diberikan oleh negara memang layak didapatkan oleh calon PMI karena berdasarkan devisa yang disumbangkan oleh PMI pun nomor dua paling besar setelah sektor minyak bumi dan gas (migas), yaitu Rp159,6 triliun setiap tahunnya.

“Sektor pariwisata itu hanya penyumbang devisa terbesar ketiga, penyumbang devisa terbesar kedua adalah pekerja migran Indonesia yaitu 159,6 triliun. Jadi begitu besar yang mereka berikan kepada negara ini tapi masih kecil yang kita berikan kepada mereka,” kata Benny.

Tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan Pekerja Migran Indonesia dan menjamin pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

Jenis-jenis PMI meliputi PMI yang bekerja pada Pemberi Kerja berbadan hukum, PMI yang bekerja pada Pemberi Kerja perseorangan atau rumah tangga dan Pelaut awak kapal dan pelaut perikanan.

Setiap Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri harus memenuhi persyaratan berusia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani, terdaftar dan memiliki nomor peserta Jaminan Sosial dan memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan.

Menurut BP2MI, sekitar 277.000 pekerja migran berangkat ke luar negeri setiap tahunnya. Mereka adalah pahlawan devisa

Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *