News  

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Kliennya Menyuap LPSK

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Kliennya Menyuap LPSK

Suara.com – Kuasa hukum keluarga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Irwan Irawan membantah soal dugaan suap yang dilakukan oleh kliennya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Ia meragukan isi dua amplop coklat itu apakah benar-benar berisi uang tunai.

“Pertama saat kejadian itu sama sekali tidak ada peristiwa itu yang terjadi sebagaimana diceritakan, dan kalaupun ada harus disebutkan siapa yang memberikan, apa isinya,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

“Kami tidak mengerti isu-isu amplop tersebut, aku ditanya, aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yang memberikan,” imbuhnya.

Kemudian, Irwan juga meragukan tentang pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD, dan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso.

Baca Juga:
Merinding! Begini Detik-Detik Bharada E Diperintahkan Tembak Brigadir J

“Ya betul diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu. Siapa yang berikan, isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke LPSK. Hal diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.

Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.

“Itu bukan diduga, memang terjadi,” kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8).

Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga:
Kejaksaan Agung Terima SPDP Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *