News  

KPK beri perhatian besar terhadap isu peran profesional hukum di ACWG

KPK beri perhatian besar terhadap isu peran profesional hukum di ACWG

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian besar terhadap isi peran profesional hukum yang berpotensi turut serta dalam praktik korupsi melalui pencucian uang.

KPK bersama sejumlah delegasi perwakilan negara G20 memperdalam pembahasan mengenai tantangan pencegahan korupsi para profesional hukum tersebut dalam forum Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran ketiga yang memasuki hari ketiga, Kamis.

KPK kembali menjadi presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20 ACWG putaran ketiga secara hybrid pada tanggal 26—29 September 2022 di Canberra, Australia.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Kartika Handaruningrum dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa telah tercipta komitmen penting dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 bersama Presiden Financial Action Task Force (FATF) on Money Laundering di Bali pada bulan Juli 2022.

Poin utama dalam komitmen tersebut adalah FATF akan terus membantu G20 dalam mengatasi tantangan ekonomi global, termasuk tantangan berupa praktik pencucian uang.

Kartika juga memaparkan bahwa Indonesia sebagai bagian dari G20 saat ini tengah berupaya untuk menjadi anggota penuh FATF. Sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia dan anggota G20, kata dia, sudah saatnya Indonesia terlibat dalam pembuatan kebijakan strategis.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen menerapkan langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan ekonomi. Kami berharap ada kabar baik mengenai penerimaan kami sebagai anggota penuh FATF dan mohon dukungan Anda untuk hal ini,” kata dia.

Baca juga: KPK bersama delegasi G20 ACWG bahas isu kepabeanan dan olahraga

Baca juga: KPK mulai pertemuan G20 ACWG putaran ketiga di Australia

Ia juga mengatakan bahwa FATF telah memberikan dukungan penuh sejak awal, khususnya terkait dengan topik antipencucian uang yang menjadi isu prioritas dalam forum ACWG.

Penyusunan compendium atau rangkuman praktik baik tentang kerangka regulasi dan pengawasan profesional hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang terkait dengan korupsi pun dapat melalui proses konsultasi dan bantuan FATF.

Dalam sesi tersebut, Indonesia juga membagikan pengalaman yang diperoleh saat penyusunan compendium.

Sejumlah temuan menarik dan ide-ide inovatif dari para pemangku kepentingan di Indonesia muncul dan diperkuat pula dengan pernyataan dukungan dari masyarakat umum, CSO (civil society organization), dan asosiasi profesi hukum di Indonesia untuk menjadikan antipencucian uang sebagai isu prioritas.

“Terkait dengan hal ini, KPK dan C20 bermitra melalui focus group discussion di Jakarta yang diikuti FIU (Financial Intelligence Unit Indonesia/PPATK), kementerian terkait, firma hukum, asosiasi pengacara, akademisi, CSO, dan organisasi internasional,” ujarnya.

Guna mengidentifikasi kesenjangan, praktik baik dan tantangannya, kata Kartika, disusun proposal bagi firma hukum dan asosiasinya agar nantinya dapat secara terbuka menyatakan komitmen mereka untuk antipencucian uang.

KPK sebagai ketua atau chair dan Australia sebagai co-chair ACWG telah menggelar dua kali pertemuan untuk membahas isu terkait dengan antikorupsi. Pertemuan putaran pertama digelar secara hybrid pada tanggal 28—31 Maret 2022 di Jakarta dan pertemuan putaran kedua dilaksanakan luring pada tanggal 5—8 Juli 2022 di Bali.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *