News  

Komnas HAM Diminta Fokus Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Kasus Brigadir J

Komnas HAM Diminta Fokus Susun Kesimpulan dan Rekomendasi Kasus Brigadir J

Suara.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Komnas HAM diminta fokus menyusun kesimpulan dan rekomendasi dari hasil penyelidikan kasus itu agar nanti ditindaklanjuti pemerintah.

“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM. Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022)

Dasco menekankan dalam Undang-Undang tentang HAM, proses pemeriksaan dan penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan.

Baca Juga:
Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan dan Penodongan Brigadir J

“Pemeriksaan atas pengaduan kepada Komnas HAM tidak dilakukan atau dihentikan apabila terdapat upaya hukum yang lebih efektif bagi penyelesaian materi pengaduan; atau sedang berlangsung penyelesaian melalui upaya hukum yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dasco mengutip Pasal 91 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dia berharap masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

“Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspose berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” kata Dasco.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *