News  

Komnas HAM Dalami Pertanggung Jawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM Dalami Pertanggung Jawaban PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan

Suara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami pertanggungjawaban PSSI dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa. Pendalaman itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi, termasuk Ketua Umum PSSI, Iwan Bule.

“Dengan PSSI lebih banyak soal alur tanggung jawab, terus komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkatnya dari soal struktur organisasi sampai pada perangkat pertandingan,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapasara  kantornya di Jakarta pada Kamis (13/10/2022)  malam kemarin.

Dijelaskannya pendalaman pertanggungjawaban  merujuk pada statu FIFA yang merupakan induk federasi sepakbola profesional dunia, serta aturan dalam PSSI.

“Soal high risk ini, terus juga statuta PSSI dengan statuta FIFA. Jadi, kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI sampai seberapa banyak dan yang lain sebagainya. Itu jadi fokus permintaan keterangan,” jelas Beka.

Baca Juga:
Nasib Liga 1 Belum Jelas, Pemain Persib Dapat Suntikan Motivasi dari Legenda Maung Bandung

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan mereka juga mempertanyakan sejumlah pasal-pasal dalam statuta PSSI dan FIFA hingga masuk ke model pengawasannya.

“Ini bagaimana model pengawasannya, ini bagaimana model pertanggungjawabannya dan diserahkan ke mana pertanggungjawaban tersebut, dan bagaimana memutuskan kalau itu dianggap persoalan, bagaimana persoalan itu diputuskan dan apa sanksinya dan sebagainya,” kata ujar Anam.

“Sehingga kita tahu postur model pertanggungjawabannya, postur model kewajibannya, dan kewenangan pengawasannya sehingga semoga dengan berbagai informasi tadi, kita bisa mengurai sebenarnya, menguraikannya apa? Siapa berkontribusi apa terhadap peristiwa ini kecil maupun besar,” sambungnya.

Pada pemeriksaan PSSI, selain dihadiri ketua umum Iwan Bule, juga turut petinggi lainnya di antaranya Wakil Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, Sekjen PSSI , Yunus Nusi, dan  Anggota Komite Eksekutif atau Exco,  Sonhadji beserta.

Di samping itu Komnas juga memeriksa sejumlah pihak, yakni Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan Liga 1. Mereka yang hadir adalah Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad dan Imam Sujarwo Direktur PT Surya Citra Media. Kepada Indonesiar didalami terkait kontrak kerja sama mereka dengan PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1.

Baca Juga:
Stadion Kanjuruhan Akan Direnovasi Total Tahun 2023

Kemudian turut juga diperiksa Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). Kepada mereka dimintai pendapatnya terhadap tragedi Kanjuruhan. Termasuk pengalaman bermain di laga profesional sepak bola Indonesia.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *