News  

Kemenperin: 600 ribu ton minyak goreng tersalurkan dari data Simirah

Kemenperin: 600 ribu ton minyak goreng tersalurkan dari data Simirah

Jakarta (ANTARA) – Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Emil Satria mengatakan bahwa saat ini tidak kurang dari 600 ribu ton minyak goreng sudah tersalurkan menurut data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0.

“Sampai saat ini tidak kurang 600.031,27 ton minyak goreng yang sudah disalurkan oleh 47 produsen Crude Palm Oil (CPO) dan 77 produsen minyak goreng ke masyarakat,” kata Emil kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Emil, sudah hampir semua pelaku usaha yang terdaftar pada Simirah 2.0 menyalurkan minyak goreng curah yang diproduksi.

Emil menambahkan program Simirah 2.0 digulirkan dengan tujuan mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng guna menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Diketahui, Kemenperin membangun Simirah 2.0 yang meliputi produsen CPO, produsen minyak goreng sawit, distributor, pengecer, sampai proses transaksi kepada konsumen.

Sistem itu juga menjadi salah satu langkah ketelusuran (traceability) dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prasyarat untuk ekspor.

Di samping itu, proses eksportasi minyak sawit juga telah dipercepat melalui mekanisme flush out atau pembayaran tarif bea keluar khusus sesuai PMK Nomor 102/2022 oleh para eksportir CPO dan/atau Minyak Goreng yang tidak mempunyai Hak Ekspor dari penyaluran minyak goreng curah subsidi atau minyak goreng curah.

Berikutnya, memberikan relaksasi sementara tarif pungutan ekspor menjadi 0 dolar AS per Metrik Ton (MT) mulai 15 Juli hingga 30 Agustus 2022, serta pengalihan hak ekspor antar perusahaan.

Baca juga: ID FOOD distribusikan 62 juta liter minyak goreng pada semester I-2022

Baca juga: Kemenperin: 130 perusahaan telah terdaftar di Simirah

Baca juga: Pemerintah perluas cakupan sistem informasi minyak goreng curah


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *