News  

Kemarin, Parpol daftar Pemilu 2024 hingga Menhan terima empat bintang

Kemarin, Parpol daftar Pemilu 2024 hingga Menhan terima empat bintang

Jakarta (ANTARA) –

Lima berita politik pada Senin (15/8) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik mulai dari 40 partai politik daftar peserta Pemilu 2024 hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terima empat bintang kehormatan.

 

Klik di sini untuk berita selengkapnya

 

1. KPU: 40 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

 

“40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin dini hari.

 

 

2. Wapres terima Dewan Syuro Majelis Rasulullah Habib Nabiel Al Musawa

 

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menerima Dewan Syuro Majelis Rasulullah Habib Nabiel Al Musawa di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wapres mengingatkan pentingnya ukhuwah atau persaudaraan di antara kelompok-kelompok muslim.

 

“Sekarang yang penting, kelompok-kelompok ini bagaimana menyatukan seluruh potensinya. Jangan terkoyak-koyak,” ujar Wapres sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin malam.

 

 

3. Menhan Prabowo terima empat bintang kehormatan dari TNI

 

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan tiga kepala staf angkatan, di Ruang Hening, Kemhan, Jakarta, Senin.

 

Siaran pers yang diterima dari Humas Kemhan, menyebutkan, empat bintang kehormatan tersebut yaitu Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.

 

 

4. MPR hadirkan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan

 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya akan melakukan terobosan hukum dengan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan Ketetapan MPR RI melalui konvensi ketatanegaraan.

 

“Dalam konsepsi negara demokrasi, penerapan konvensi ketatanegaraan merupakan hal yang lazim,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

 

 

5. Mahfud: Perdamaian Aceh upaya bangun keindonesiaan dalam bingkai NKRI

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia melalui kesepakatan Helsinki bukan hanya upaya menghentikan kekerasan, melainkan merajut kembali keindonesiaan dalam NKRI.

 

“Perdamaian Aceh di Helsinki itu tidak bisa hanya dianggap sebuah upaya menghentikan kekerasan yang mengganggu keamanan, tetapi juga upaya untuk merajut kembali keindonesiaan kita yang sangat indah di dalam bingkai NKRI,” kata Mahfud MD dalam acara peringatan 17 tahun Aceh damai bertema Aceh Damai dalam Bingkai Keindonesiaan di Gedung Lemhannas, Jakarta, Senin, sebagaimana dipantau melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI.

 

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *