News  

Kejagung Diminta Targetkan BUMN, Buka Borok Perusahaan Pelat Merah yang Korup

Kejagung Diminta Targetkan BUMN, Buka Borok Perusahaan Pelat Merah yang Korup

Suara.com – Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengincar tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan pelat merah atau BUMN. Mengingat kerugian negara atas tindakan korupsi tersebut yang terbilang tidak sedikit.

Permintaan itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir usai menggelar rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin pada Selasa sore hingga malam. Dalam rapat tersebut, Komisi III telah mendapatkan penjelasan dari Kejagung soal beberapa kasus korupsi yang merugikan negara. Satu di antaranya kasus korupsi dengan tersangka Surya Darmadi.

“Ada beberapa hal tambahan dari Komisi III, tadinya terkait dengan juga kami meminta untuk di Komisi III ada korupsi di BUMN lainnya, termasuk Goto Telkomsel kemudian PT Timah di Bangka Belitung dan juga perusahaan-perusahaan sawit lainnya yang mengakibatkan kerugian terhadap negara,” tutur Adies, Selasa (23/8/2022).

Menurut penilaian Komisi III, disampaikan Adies, kinerja Kejagung sejauh dipimpin Burhanuddin telah berhasil mengungkap kasus-kasus koruptor kelas kakap, semisal kasus Jiwasraya, Asabri hingga Garuda.

Baca Juga:
Kejagung Masih Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Tunggu 2 Pekan Sebelum Putuskan P21

“Ini hanya sebagian kecil dan akan masih banyak lagi BUMN dan sektor swasta. Termasuk juga di KAI dan di Pelni, Pelindo dan sebagainya,” kata Adies.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengapresiasi kinerja Kejagung dalam mengungkap deretan kasus korupsi. Ia berharap dengan pengungkapan dan penangkapan terhadap para koruptor, kerugian keuangan negara dapat segera dikembalikan.

“Seluruh pimpinan Komisi III beserta anggota Komisi III mendukung penuh, mengapresiasi jajaran kejaksaan di dalam memburu para koruptor kelas kakap dan segera mengembalikan uang negara,” kata Bambang.

Kejagung Harus Lirik Pertamina

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ikut menyoroti dan mengawasi PT Pertamina.

Baca Juga:
Korupsi Tower Transmisi PLN, 2 GM dan 1 Eks Kepala Divisi PLN Diperiksa Kejagung, Apa Hasilnya?

Menurutnya pengawasan terhadap perusahaan berpelat merah itu perlu dilakukan seiring Pertamina yang kerap merugi. Terlebih kata Sudding mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) disebut-sebut akan naik dan membuat pemerintah galau.

“Saya kira di Pertamina juga perlu dilirik bagaimana BUMN ini yang monopoli dalam sektor BBM tapi selalu merugi,” kata Sudding dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa (23/8/2022).

Sudding kemudian merujuk pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa Pertamina menanggung beban negara yang mencapai Rp 190 triliun, atau sekitar 12,8 miliar USD.

“Saya kira ini bisa telusuri tingkat kebocoran di perusahaan ini sampai sejauh mana. Karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak terkait masalah di sektor migas,” kata Sudding.

Sudding meminta Kejagung tidak luput dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap sektor migas, seiring pengawasan di sektor-sektor lainnya. Pasalnya sektor migas sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak, terlebih jika BBM benar-benar mengalami kenaikan harga.

“Potensi-potensi kebocoran kerugian negara di Pertamina ini, saya kira memang sering sekali kita mendengar banyak hal yang memang perlu dibenahi di sana,” kata Sudding.

“Dan saya kira ini menjadi perhatian kita semua untuk betul-betul bagaimana agar sektor migas ini menjadi perhatian dalam konteks penegakan hukum,” tandasnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *