News  

Jenguk ke Rutan Polres Jaksel, Orang Tua Tersangka Pengeroyokan di SMAN 70: Penjara Bukan Solusi

Jenguk ke Rutan Polres Jaksel, Orang Tua Tersangka Pengeroyokan di SMAN 70: Penjara Bukan Solusi

Suara.com – Sejumlah orang tua tersangka kasus pengeroyokan di SMA Negeri 70 Jakarta mendatangi Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022). Kedatangan mereka guna menjenguk dan mengetahui kabar para anaknya yang kini ditahan di Rutan Polres Jaksel.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka. Termutakhir, polisi juga telah meringkus tersangka bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis yang sempat berstatus DPO.

Kulsum (43), orang tua dari tersangka B mengatakan anaknya dalam kondisi sehat. Meski demikian, B merasa tertekan lantaran kini meringkuk di balik jeruji besi.

Paslanya, kata Kulsum, sang anak hendak melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Ketika tersandung kasus ini, proses tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Usut Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelayan Bar terhadap Eks Pemain Bola Claudio Martinez

“Alhamdulillah sehat-sehat ya, sedih, tertekan mungkin ya. Karena kan mereka masih pengen melanjutkan kuliahnya dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua,” kata Kulsum.

Kulsum mengakui, anakknya memang melakukan kesalahan karena terlibat dalam pengeroyokan. Meski demikian, dia berharap agar masa depan anaknya di dunia pendidikan tidak hancur karena kasus tersebut.

“Kami tidak keberatan mereka dihukum tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya. Karena kalau seperti ini itu sama saja menghambat masa depan mereka. Mereka masih mau meraih cita-citanya, mereka masih punya hak untuk pendidikan selanjutnya. Mereka bukan kriminal seperti yang lain,” beber Kulsum.

Menurut Kulsum, penjara bukan menjadi solusi dalam menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Selain masih berada di usia produktif untuk melanjutkan studi, para tersangka yang rata-rata masih berusia 18 tahun itu masih memerlukan pendampingan orang tua.

“Mereka perlu bimbingan kami sebagai orang tua, mereka masih perlu arahan, mereka masih perlu bekal untuk hidup nanti. Apa penyelesaiannya di penjara? Tidak,” jelas Kulsum.

Baca Juga:
Ketua Ormas Laskar Merah Putih Sukabumi Bandar Lampung Tewas Dikeroyok

Lebih lanjut, Kulsum yang juga mewakili orang tua tersangka lain juga menyampaikan permintaan maaf ke keluarga korban.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *