News  

Jaga momen positif, RI-Kanada mulai kembali perundingan CEPA

Jaga momen positif, RI-Kanada mulai kembali perundingan CEPA

Perundingan dengan Kanada diharapkan dapat menjadi momentum positif serta membawa semangat optimisme kepada para pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Kanada kembali melakukan pertemuan dalam Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang digelar secara virtual pada 15-19 Agustus 2022.

“Perundingan dengan Kanada diharapkan dapat menjadi momentum positif serta membawa semangat optimisme kepada para pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir,” kata Ketua Perunding dan Pemimpin Delegasi Indonesia sekaligus Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Perjanjian itu juga diharapkan dapat membuka akses pasar Indonesia ke benua Amerika. Oleh karena itu, perundingan ICA-CEPA ini termasuk dalam perundingan prioritas yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu yang singkat,” ujar Djatmiko.

Perundingan tersebut merupakan kelanjutan perundingan putaran sebelumnya yang dilaksanakan pada 14-19 Maret 2022.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Wicaksono sebagai Ketua Perunding. Sementara delegasi Kanada dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Global Affairs Jay Allen.

Perundingan putaran kedua ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam peningkatan kerja sama ekonomi dengan berbagai negara mitra dagang, khususnya mitra nontradisional.

Terobosan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19.

Pada perundingan putaran kedua ini, sebanyak 17 kelompok kerja dan tiga diskusi, tim ahli membahas berbagai isu terkait perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitas perdagangan, perdagangan digital, sanitasi dan pitosanitasi; dan standar, peraturan teknis, dan prosedur penilaian kesesuaian.

Terakhir, trade remedies, pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, persaingan usaha, hukum dan institusional, transparansi, praktik regulasi, kerja sama ekonomi dan teknis, ketenagakerjaan, lingkungan, serta perdagangan inklusif.

“Kami mengapresiasi kerja keras kedua tim perunding yang memungkinkan untuk kembali melanjutkan perundingan. Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa capaian pada perundingan putaran pertama merupakan momentum positif yang perlu selalu dijaga konsistensinya. Selain itu, pola komunikasi yang baik juga dapat menjadi kunci kelancaran perundingan antara kedua pihak,” ungkap Djatmiko.

Selain Kemendag, delegasi Indonesia diperkuat perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Dalam setiap tahapan perundingan, para perunding patut memperhatikan pentingnya menghasilkan progres yang signifikan. Untuk itu, saya mengimbau agar setiap tim perunding menerapkan pendekatan pragmatis dan saling keterbukaan serta kepekaan terhadap isu-isu sensitif bagi mitra runding,” tutup Djatmiko.

Perundingan ICA-CEPA pertama kali diluncurkan Menteri Perdagangan RI dan Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada secara virtual pada 21 Juni 2021.

Perjanjian dengan Kanada ini termasuk perundingan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitra selain dengan Uni Eropa.

Baca juga: KADIN perkuat kerjasama isu prioritas G20 dengan Australia via IA-CEPA

Baca juga: Wamendag ajak pelaku usaha manfaatkan IUAE-CEPA

Baca juga: RI segera ratifikasi perjanjian Indonesia-UAE CEPA

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *