News  

Hadiahi Rp1,1 miliar pada pelapor, China tangkap 1.400 pendatang haram

Hadiahi Rp1,1 miliar pada pelapor, China tangkap 1.400 pendatang haram

Beijing (ANTARA) – Otoritas China telah mengeluarkan uang senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp1,1 miliar sebagai hadiah kepada para pelapor pendatang ilegal di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.

Jumlah hadiah uang yang dikeluarkan naik dari sebelumnya sebesar 200.000 yuan (Rp443 juta), demikian diumumkan Direktur Biro Administrasi Exit-Permit Departemen Keamanan Publik Provinsi Guangdong, Liu Guoqiang, seperti dikutip laman berita setempat, Sabtu.

Sejak awal 2022 sampai sekarang Kepolisian Guangdong telah memberikan 530 hadiah kepada warga setempat dan menangkap lebih dari 1.400 orang yang diduga melanggar kasus keimigrasian.

Oleh sebab itu, Liu mendorong masyarakat setempat melaporkan kasus kedatangan secara ilegal.

Saat ini Kepolisian Guangdong telah melakukan operasi bersama dengan otoritas keamanan di wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

Sebelumnya beberapa orang penyusup melalui Guangdong yang merupakan pintu masuk di wilayah selatan daratan China dinyatakan positif COVID-19.

Sejak saat itu otoritas keamanan China daratan menggelar sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.

Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.

MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, Undang-Undang Anti-Spionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya. 

Baca juga: China hadiahkan Rp217 juta bagi pelapor pengancam keamanan negara

Baca juga: 89.000 orang diamankan atas pelanggaran keluar-masuk China

Baca juga: Dianggap coreng China, 89 paspor pelaku kejahatan dinyatakan invalid


 

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Atman Ahdiat
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *