News  

Dukung Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut Ditarik, Ma’ruf Amin: Mungkin Ada Penyebab Lain

Dukung Obat Pemicu Gagal Ginjal Akut Ditarik, Ma’ruf Amin: Mungkin Ada Penyebab Lain

Suara.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin angkat berbicara mengenai kasus gagal ginjal akut yang semakin meresahkan di Tanah Air. Pasalnya, penyakit gagal ginjal akut telah menginfeksi dan menewaskan ratusan anak.

Ma’ruf Amin pun mendukung penuh penarikan obat-obatan yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut. Menurutnya, langkah pemerintah yang menarik obat tersebut sudah benar.

Orang nomor dua di Indonesia ini juga berpesan agar obat pemicu gagal ginjal akut yang sudah beredar di pasaran untuk diteliti.

“Yang penting pemerintah sudah melakukan langkah-langkah (penarikan obat yang memicu gagal ginjal akut),” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga:
Pesan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

“Dan saya tekankan langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal supaya betul-betul diteliti di pasar, jangan sampai ada obat-obat yang beredar di sana,” sambungnya.

Pesan itu disampaikan Wapres Ma’ruf Amin seusai meluncurkan Beasiswa Santri Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2022 di Istana Wapres.

Dalam kesempatan ini, Ma’ruf Amin juga meminta agar penelitian dan penarikan obat berbahaya tidak hanya dilakukan di apotek. Menurutnya, penelitian dan penarikan juga perlu dilakukan di luar apotek.

Ma’ruf Amin menilai ada kemungkinan masyarakat meminum obat yang dijual di luar apotek. Oleh sebab itu, dugaan tersebut perlu diwaspadai.

“Mungkin ada penyebab lain, (masyarakat) minum obat, misal di tempat-tempat di luar apotek, itu harus dilakukan (penelitian dan penarikan) ,” tambah Ma’ruf.

Baca Juga:
Apa Itu Kalsium Oksalat? Kristal Tajam yang Bikin Balita Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Misterius

Sementara itu, mengenai kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut yang marak belakangan ini, Ma’ruf menyatakan hal itu akan diusut kepolisian.

“Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian. Badan POM agar selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat,” tandasnya. [ANTARA]


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *