News  

Disiksa, Disiram Air Cabai hingga Ditelanjangi, Keluarga Ingin Majikan PRT Riski Segera Ditangkap

Disiksa, Disiram Air Cabai hingga Ditelanjangi, Keluarga Ingin Majikan PRT Riski Segera Ditangkap

Suara.com – Ceceng, paman dari pekerja rumah tangga (PRT) bernama Riski Nur Askia ingin agar majikan keponakannya segera ditangkap kepolisian. Itu diinginkan Ceceng lantaran Riski mendapatkan tindakan keji dari majikannya.

Riski diketahui bekerja menjadi PRT di kediaman Ajeng Adelia dan suaminya Riki. Karena kinerjanya dianggap tidak bagus, korban dipukul, ditendang, rambutnya dicukur hingga kepalanya plontos, disiram air cabai, hingga ditelanjangi.

Ceceng mau pelaku kekerasan segera diadili secara hukum agar tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap PRT.

“Intinya Rizki yang seorang PRT butuh perlindungan. Supaya tidak ada lagi PRT lain yang mengalami kekerasan seperti yang Riski alami,” kata Ceceng saat konferensi pers virtual, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga:
Kisah Pilu Riski, PRT Disiksa Pakai Air Cabai Hingga Digunduli Majikan Seorang ASN Bernama Ajeng Adelia

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggaraini menilai, praktik kekerasan yang dialami oleh Riski itu bukan kali pertama terjadi. Setiap harinya, JALA PRT kerap menerima pengaduan serupa.

Hal tersebut bisa timbul lantaran diawali oleh nihilnya proses perekrutan dan penempatan yang jelas. Lita lantas menyinggung para calon PRT yang tidak memiliki bekal maupun pengetahuan terkait perlindungan saat dirinya bekerja.

Riski Nur Askia PRT yang menjadi korban penyiksaan dari majikannya. (Tangkapan layar/Ria Rizki)
Riski Nur Askia PRT yang menjadi korban penyiksaan dari majikannya. (Tangkapan layar/Ria Rizki)

Itu menjadi masalah serius karena kerap berujung pada timbulnya kekerasan pada PRT.

“Penting untuk pemerintah bahwa pelatihan untuk PRT yang terkait dari pra bekerja hingga pasca bekerja itu penting karena supaya PRT mengetahui kalau kita mau bekerja itu dengan siapa kita bekerja, alamatnya di mana terus situasinya kerja gimana kewajibanya seperti apa dan bagaimana kalau terjadi persoalan-persoalan akses bantuan itu hal yang pokok.”

Mengadu ke KSP

Baca Juga:
PRT di Depok Jadi Korban Kekerasan Pasutri, Jala PRT: Perbudakan yang Kerap Dibiarkan di Negara Sendiri

Sebelumnya, Riski sempat mengadukan perbuatan majikannya ke Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Selasa (25/10/2022).


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *