News  

Diduga Gelapkan Dana Umat, Pemprov DKI Berencana Evaluasi Kerja Sama Dengan ACT

Diduga Gelapkan Dana Umat, Pemprov DKI Berencana Evaluasi Kerja Sama Dengan ACT

Suara.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya berencana melakukan evaluasi atas kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal ini dilakukan karena ramai pemberitaan para petinggi organisasi filantropi itu menggelapkan dana umat.

Riza mengaku akan melihat situasi mengenai dugaan terhadap ACT tersebut. Pihaknya akan mempelajari sebelum mengambil tindakan terkait kerja sama yang masih berjalan dengan ACT.

“Kita tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya. Nanti akan ditangani dengan pihak terkait. Ini informasi kan baru kami terima. Nanti akan kita pelajarai, evaluasi,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Riza mengakui, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama dengan ACT. Mulai dari bantuan pandemi Covid-19, vaksinasi, hingga penyaluran hewan kurban. Dari berbagai program, Riza mengklaim selama ini tidak pernah ada masalah dengan ACT.

Baca Juga:
Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, PPATK: Ada Indikasi Untuk Aktivitas Terlarang

“Selama ini kita bekerja sama dan selama ini tidak masalah, semuanya baik-baik saja dengan ACT,” ucapnya.

Ia pun bakal meminta jajarannya untuk meninjau lagi soal kerja sama yang sedang berjalan bersama ACT. Ia berharap tak ada masalah yang muncul setelah ini.

Namun demikian, belakangan kita mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kita akan lihat ke depan. Mudah-mudahan pelaksanaanya tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap minta maaf kepada publik setelah media memberitakan dugaan penyimpangan dana. Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi.

“Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga:
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Kenneth PDIP Minta Anies Bentuk Tim Dalami Kerja Sama Di DKI

Dia mengatakan sejumlah informasi majalah Tempo ada yang benar, namun sebagian dibantahnya.

“Beberapa yang disampaikan (Tempo) benar, tapi tidak semua benar,” kata Ibnu.

Ibnu menegaskan kondisi keuangan ACT dalam keadaan prima. Hal ini sekaligus membantah berita Tempo.

“Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP. Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting, lembaga ini berjalan baik,” dia menambahkan.

Sejak Ahyudin mundur dari ACT pada 11 Januari 2022, kata dia, ACT telah melakukan perbaikan secara struktural. Ahyudin memimpin ACT selama 17 tahun.

Perbaikan di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina masa jabatannya hanya empat tahun dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Dia juga menyampaikan seperti apa Ahyudin selama memimpin ACT.

“Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri,” kata Ibnu.

Persoalan yang terjadi di ACT sekarang sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *