News  

Diduga Gelapkan Dana Umat, Makmun Rasyid Kerap Menolak Tegas Kalau MUI Kerja Sama dengan ACT

Diduga Gelapkan Dana Umat, Makmun Rasyid Kerap Menolak Tegas Kalau MUI Kerja Sama dengan ACT

Suara.com – Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Makmun Rasyid pernah mengutarakan kalau dirinya kerap menolak keras apabila lembaganya melakukan kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Menurutnya ada beberapa kelemahan dalam kerja sama yang ditawarkan oleh ACT.

Sebagaimana diketahui, MUI dengan ACT sempat berkolaborasi melalui Program Gerakan Nasional Sejahterahkan DAI Indonesia untuk pengumpulan dana pada 2021 lalu.

Meskipun kerja sama tetap berjalan, namun Makmun tetap pada pendiriannya untuk menolak adanya kerja sama dengan ACT.

“Saya menolak kerjasama ACT-MUI dalam konteks kehati-hatian dalam bermitra, bukan sekedar kemaslahatan publik,” kata Makmun kepada Suara.com, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:
Girl Next Room Midnight Fantasy: Radio Tengah Malam Pengobat Insomnia

Terlebih menurutnya, pada saat MUI melakukan kerja sama itu, ia mendengar soal eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Artinya mereka sedang bermasalah, maka jangan kita gandeng sebelum statusnya jelas,” ujarnya.

Di sisi lain, Makmun mengungkapkan adanya sejumlah kelemahan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara ACT dengan MUI. Kelemahan yang dimaksudnya itu seperti tidak mencantumkan mekanisme evaluasi kedua belah pihak, mekanisme dispute dan tidak ada periodisasi keberlangsungan program.

“Ini fatal jika tidak ada dalam sebuah kerja sama,” ucapnya.

Temuan Majalah Tempo

Baca Juga:
Misteri Sosok Pria Bermasker di Kamar Kos Gadis ABG Sebelum Ditikam, Saksi hanya Dengar Suara Minta Tolong

Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *