News  

BI siap sesuaikan bunga acuan jika ada tanda peningkatan inflasi inti

BI siap sesuaikan bunga acuan jika ada tanda peningkatan inflasi inti

Dalam kebijakan moneter, Rapat Dewan Gubernur BI sebelumnya telah memutuskan untuk mempertahankan kebijakan suku bunga acuan,

Badung, Bali (ANTARA) – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan siap menyesuaikan suku bunga acuan jika ada tanda-tanda inflasi inti yang terdeteksi lebih tinggi, sehingga akan tetap mewaspadai tekanan inflasi dan dampaknya terhadap ekspektasi inflasi.

“Dalam kebijakan moneter, Rapat Dewan Gubernur BI sebelumnya telah memutuskan untuk mempertahankan kebijakan suku bunga acuan,” kata Juda dalam Kegiatan Sampingan G20 Indonesia 2022 bertajuk “Central Bank Policy Mix for Stability and Economic Recovery” di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu.

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) mulai meningkat, yang didorong oleh tekanan dari sisi penawaran sebagai akibat wajar dari kenaikan harga komoditas internasional. Namun, Inflasi inti tetap dalam target kisaran BI sebesar dua persen hingga empat persen.

Baca juga: Bank sentral Korsel naikkan suku bunga setengah poin yang bersejarah

Selain itu, ia mengatakan inflasi harga bergejolak juga meningkat, yang terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan global dan kendala sisi penawaran yang disebabkan oleh cuaca buruk.

Inflasi harga yang diatur pemerintah pun tetap tinggi, yang dipengaruhi oleh harga tiket pesawat dan energi.

Juda menjelaskan peningkatan inflasi memang terjadi di seluruh dunia, dengan harga pangan dan energi menyentuh rekor tertinggi, yang memukul standar hidup di seluruh dunia.

“Pengetatan kebijakan moneter yang agresif untuk mengatasi inflasi di beberapa negara maju ekonomi, telah memperketat kondisi keuangan global dan telah mendorong pasar volatilitas baru-baru ini, ” tuturnya.

Baca juga: Ekonom perkirakan suku bunga BI akan naik 2 kali pada semester II 2022

Maka dari itu, ia menekankan, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mengelola tekanan inflasi di sisi penawaran dan meningkatkan produksi.

Ke depan, otoritas moneter tersebut akan tetap membangun koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Artikel ini bersumber dari www.antaranews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *