News  

Belum Ada Informasi dari Timsus

Belum Ada Informasi dari Timsus

Suara.com – Kabar Irjen Pol. Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merebak pada Sabtu malam (6/8/2022).

Ia diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, yang tewas di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berita penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo ramai diberitakan sejumlah media pada Sabtu malam (6/8/2022), termasuk Suara.com.

Tetapi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan jawaban yang jelas terkait kabar tersebut.

“Saya tetap menunggu up date dari Timsus. Kalau dari Timsus belum infokan, saya juga enggak bisa sampaikan,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara.

Rumor penangkapan Ferdy dikaitkan dengan kedatagan sejumlah pasukan Brimob di Mabes Polri pada Sabtu.

Mereka, yang datang bersama beberapa kendaraan taktis, disebut akan membawa Ferdy ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk ditahan.

Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob, Begini Situasi di Rumah Pribadinya

Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi membenarkan keberadaan anggota Brimob dan kendaraan taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.

“Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Andi Rian.

Sebelumnya Tim Penyidik Timsus Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ia disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Usai penetapan tersangka Bharada E, penyidik memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai saksi, Kamis (4/8/2022).

Kemudian malam harinya Kapolri mengumumkan ada 25 anggota Polri yang diperiksa Timsus karena dinilai tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Malam itu juga Kapolri menerbitkan surat telegram khusus mencopot sejumlah perwira Polri, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.  [Antara]

Baca Juga:
Pengacaranya Tiba-tiba Mundur, Bharada E Disebut Dikorbankan demi Atasan


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *