News  

Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi

Belajar Dari Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT, PP Muhammadiyah Usul Bentuk Lembaga Pengawas Filantropi

Suara.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan perlu ada lembaga independen untuk mengawasi lembaga filantropi. Pasalnya selama ini lembaga filantropi belum ada pengawasnya.

“Memang akan lebih bagus kalau lembaga yang mengawasi itu (Filantropi) lembaga yang independen, yang memang bertanggung jawab dengan mandat Undang-undang atau dengan mandat hukum yang kuat sehingga mereka punya kekuatan,” kata Mu’ti di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Pernyataan Mu’ti menyusul dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mu’ti mencontohkan lembaga seperti Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH yang memiliki pengawas khusus. Lembaga pengawas khusus tersebut dipilih oleh DPR RI.

Baca Juga:
Izin Pamit, Warganet Ramai Kasih Testimoni Keberhasilan ACT

Sehingga sangat diperlukan lembaga pengawas, karena banyaknya dana yang dikelola, terlebih mencapai triliunan rupiah.

“BPKH, Badan Pengelola Keuangan Haji itu kan ada pengawas khusus juga yang dipilih oleh DPR pengawasnya. Karena apa? uang triliunan kalau nggak ada yang mengawasi yang namanya uang itu, ya tetap saja uang kan. Orang tetap saja senang dengan uang itu,” ujar dia.

Contoh lainnya kata Mu’ti yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang juga memiliki lembaga pengawas. Lembaga pengawas seperti KPPU tersebut akan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran.

“Penyelenggaraan pemerintah ada ombudman yang mengawasi bahwa governance itu dilaksanakan dengan benar,” ucap Mu’ti.

Namun ia heran lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar, justru tak ada lembaga pengawas dan hanya mengandalkan akuntan.

Baca Juga:
Kasus Pencabulan Oleh Anak Kiai Ponpes Shiddiqiyyah, PP Muhammadiyah: Pengawasan Kemenag Tak Berfungsi

“Nah ini lembaga filantropi yang mengelola dana ratusan miliar nggak ada pengawasnya andalannya hanya akuntan. Itu memang rentan dengan orang melakukan penyimpangan. Inilah yang memang saya kira perlu menjadi bagian dari catatan,” tuturnya.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *