News  

Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lebih Tinggi Mana?

Arti Brigadir dan Bharada dalam Pangkat Polisi, Lebih Tinggi Mana?

Kepolisian Republik Indonesia memiliki beberapa pengelompokkan pangkat seperti Perwira, Brigadir dan Bharada. Perbedaan pangkat tersebut juga saat ini menjadi perbincangan publik lantaran adanya kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J oleh Bharada E atas suruhan Ferdy Sambo.

Lantas apa perbedaan pangkat Bharada dan Brigadir? Mana pula pangkat yang lebih tinggi?

Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Setiap jenjang pangkat merupakan penghargaan yang diberikan karena prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara.

Baca Juga:
Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Penggolongan Pangkat

Penggolongan pangkat di Kepolisian Republik Indonesia terbagi menjadi 3 yakni Perwira, Bintara dan Tamtama. Perwira adalah pangkat tertinggi dalam Polisi. Selanjutnya, Perwira terbagi menjadi Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.

Brigadir masuk dalam golongan Bintara. Brigadir terdiri atas empat pengelompokkan yakni Brigadir Polisi Kepala atau Bripka, Brigadir Polisi atau Brigpol, Brigadir Polisi Satu atau Briptu, dan Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Dulunya, pangkat Brigadir disebut dengan Sersan Kepala atau Serka.

Perbedaan pangkat tersebut juga berkaitan dengan gajinya. Bripka mendapatkan gaji sekitar Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700. Brigadir Polisi mendapatkan gaji sebesar Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700. Selanjutnya yakni Briptu mendapatkan gaji sebesar Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200 dan Bripda mendapatkan gaji sebesar Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Selanjutnya yakni Bharada. Bharada termasuk dalam golongan Tamtama. Bharada berada di posisi lebih rendah dari Brigadir. Singkatan Bharada merupakan kepanjangan dari Bhayangkara Dua yang menjadi tingkatan terbawah dalam golongan kepangkatan polisi Tamtama. 

Baca Juga:
Ketua RT Sebut Irjen Ferdy Sambo Baru Setahun Tinggal di Rumah Kawasan Duren Tiga

Dulunya, pangkat Bharada disebut dengan Prajurit Dua. Berkaitan dengan gaji pokok, Bharada menerima Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Tanda kepangkatan tersebut telah digunakan sejak 1 Januari 2001. Pangkat Polri dibedakan dan dipisahkan dengan Tentara Nasional Indonesia sejak saat itu. Oleh karena itulah terdapat perbedaan nomenklatur pangkat polisi dahulu dan sekarang.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *