Tujuh Orang Diperiksa Polisi Buntut Perampokan dan Penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Tujuh Orang Diperiksa Polisi Buntut Perampokan dan Penyekapan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

tribunwarta.com – Sebanyak tujuh orang diperiksa terkait kasus perampokan dan penyekapan yang terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin.

Mereka diperiksa tim dari Polda Jawa Timur sebagai saksi peristiwa yang menyebabkan kerugian hingga Rp415 juta tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto pihak-pihak yang diperiksa adalah Santoso, istri Santoso, penjaga, dan orang yang pertama kali membantu.

“Saksi saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucapnya, Senin, 12 Desember 2022 malam.

“Tadi ada dari penjaga dan korban masih proses untuk pemeriksaan, kemudian saksi yang mengetahui peristiwa pertama dan yang melakukan pertolongan,” kata Totok Suharyanto menambahkan.

Polda Jatim juga telah membentuk tim khusus, baik dari laboratorium forensik, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri maupun dari Satreskrim Polres Blitar Kota.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak Senin, 12 Desember 2022 siang hingga petang.

“Malam ini, kami evaluasi seluruh hasil olah TKP termasuk tim di lapangan,” ujar Totok Suharyanto.

“Ada empat titik olah TKP, secara teknis tidak bisa (kami) sampaikan karena itu bagian dari evaluasi kami dan untuk pola pengejaran pelaku,” tuturnya menambahkan.

Saat ini, polisi masih mendalami berbagai macam temuan saat olah TKP. Dari berbagai penemuan itu, kasus tersebut diharapkan segera terungkap.

Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Blitar untuk mencari alternatif kamera pengawas (CCTV) karena CCTV di area rumah dinas Santoso dirusak para pelaku.

“Saat ini kami koordinasi dengan Kominfo mencari alternatif CCTV lainnya. Kami sudah sisir semua di TKP,” ucap Totok Suharyanto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 13 Desember 2022.

Sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar pada Senin dini pagi sekitar pukul 3.00 hingga 4.00 WIB.

Dalam kejadian itu, para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang menyekap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar yang sedang bertugas.

Selain itu, Santoso dan istrinya juga sempat disekap serta dipaksa untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang berharga.

Sejumlah uang serta perhiasan dengan total sekitar Rp400 juta raib dibawa para pelaku.

Pelaku diduga mengendarai mobil, namun hingga kini masih diselidiki petugas sebab decorder CCTV dirusak pelaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *