Tips Jokowi Bagi yang Mau Agunkan Sertifikat Tanah ke Bank

Tips Jokowi Bagi yang Mau Agunkan Sertifikat Tanah ke Bank

tribunwarta.com – Presiden Joko Widodo sudah membagikan 1.552.000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Seremoni dilakukan secara hybrid di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Dalam acara itu, Jokowi tidak melarang jika pemilik sertifikat mau mengagunkan atau menjadikan sertifikat tanah jaminan pinjaman di bank. Namun, kepala negara berpesan untuk hati-hati supaya pinjaman itu tidak menjadi sia-sia..”Terakhir ini biasanya kalau sudah pegang sertifikat itu pengen disekolahkan. Bener? Sudahlah nggak usah malu iya,” kata Jokowi dalam pidatonya.”Saya titip ini kalau mau dipakai untuk jaminan ke bank, untuk agunan ke bank tolong dihitung betul, bisa nyicil nggak nanti. Bisa mengembalikan nggak nanti, itu pinjaman lho. Kalau gak bisa sertifikat bapak – ibu semuanya bisa hilang disita bank,” lanjutnya.Jokowi mempersilakan masyarakat yang berencana menjadikan sertifkat ini jaminan di bank untuk menjadi modal usaha, asalkan pembayaran cicilan sesuai masih bisa terus dibayarkan oleh pemilik tanah.”Jadi sekali lagi kalau mau pinjam ke bank itu dihitung bisa nyicil nggak cicilannya, bisa bayar bunganya nggak, kalau nggak, nggak usah. Tapi kalau hitung-hitungan dagangnya masuk, hitung-hitungan usahanya masuk, silakan,” ujarnya.Selain itu, menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, gunakanlah dana pinjaman untuk modal usaha, ketimbang untuk membeli kendaraan seperti mobil atau motor.”Jangan sampai kejadian dapat Rp 500 juta, dapat Rp 200 juta, untuk beli mobil, beli sepeda motor, itu hanya dinikmati kurang lebih 6 bulan. Setelah 6 bulan bapak ibu gak bisa nyicil baru pontang-panting. Mobilnya diambil, motornya diambil,” kata Jokowi.”Jadi kalau mau pinjam ya semuanya untuk modal usaha, kalau untung ditabung baru sudah terkumpul bisa beli sepeda motor, ditabung dapat Rp 200 juta beli mobil. Tapi dari hasil keuntungan bukan dari pokok pinjaman,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *