Sri Mulyani Lega, China Lakukan Ini

Sri Mulyani Lega, China Lakukan Ini

tribunwarta.com – Selama tiga tahun lamanya, dunia merasakan peristiwa yang luar biasa. Peristiwa tersebut adalah pandemi Covid-19.

Sepanjang periode tersebut, semua negara di dunia harus melakukan pembatasan sosial guna mengurangi transmisi Covid-19. Bahkan, tidak sedikit negara yang melakukan lockdown atau penguncian penuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa lega bahwa Covid-19 sudah bisa di kelola. Menurutnya, seluruh dunia sudah belajar hidup berdampingan dengan Covid.

“Bahkan RRT (China) yang selama ini menganut zero Covid sudah mulai melakukan langkah pelonggaran restriksi,” katanya dalam Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selasa (13/12/2022).

Sri Mulyani menegaskan kabar terbaru dari China terkait dengan pelonggaran zero-Covid policy ini adalah perkembangan positif. Kendati demikian, dia tetap berpandangan bahwa pandemi ini bukan merupakan pandemi pertama dan bukan pula yang terakhir. Oleh karena itu, seluruh dunia harus siap dan sigap.

Setelah 3 tahun menjalankan strategi ketat nol-Covid, China kini mengumumkan pelonggaran pembatasan Covid secara nasional pada Rabu (7/12/2022). Sebelumnya, otoritas telah mengeluarkan serangkaian langkah pelonggaran lain.

Di bawah pedoman baru yang diumumkan oleh Komisi Kesehatan Nasional (NHC), frekuensi dan ruang lingkup pengujian PCR akan dikurangi.

“Pengujian PCR massal hanya dilakukan di sekolah, rumah sakit, panti jompo dan unit kerja berisiko tinggi; ruang lingkup dan frekuensi pengujian PCR akan makin dikurangi,” kata aturan baru tersebut, dilansir AFP, minggu lalu (7/12/2022).

NHC juga menegaskan bahwa lockdown juga akan diperkecil dan orang dengan kasus Covid yang tidak parah dapat diisolasi di rumah alih-alih fasilitas pemerintah terpusat. Aturan baru juga membatalkan karantina paksa untuk orang tanpa gejala atau dengan kasus ringan.

“Orang yang terinfeksi tanpa gejala dan kasus ringan yang memenuhi syarat untuk isolasi di rumah umumnya diisolasi di rumah, atau mereka dapat secara sukarela memilih isolasi terpusat untuk pengobatan,” tambahnya.

Masyarakat juga tidak lagi diharuskan menunjukkan kode kesehatan hijau di ponsel mereka untuk memasuki gedung dan ruang publik. Namun, aturan lama tetap berlaku untuk panti jompo, institusi medis, taman kanak-kanak, sekolah menengah dan atas.

“Orang yang bepergian lintas provinsi tidak perlu memberikan hasil tes 48 jam dan tidak perlu melakukan tes pada saat kedatangan,” bunyi aturan NHC tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *