Soal Isu Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta, Ini Kata Bos Mobil

Soal Isu Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta, Ini Kata Bos Mobil

tribunwarta.com – Pemerintah berencana memberikan subsidi sebesar Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian motor listrik. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku sudah mengajukan usulan subsidi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun ternyata, pabrik otomotif di dalam negeri mengaku tidak terlalu berharap soal subsidi itu.

“Motor dikasih 6,5 juta, mobil listrik gimana? Saya terus terang aja, mobil kan konotasinya menengah ke atas. Jadi kalau yang namanya subsidi saya tidak berani berharap terlalu banyak,” kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi, Kamis (1/12/2022).

Jika pemerintah jadi memberikan relaksasi pajak untuk kendaraan listrik, maka ini bukan kali pertama industri otomotif mendapat perlakuan istimewa. Sejak Maret 2021, pemerintah juga sudah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Saat itu, harga mobil didiskon mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 65 jutaan.

“Kemarin saja sudah ada pembebasan pajak. PPnBM DTP saja sudah luar biasa, ini industri otomotif sudah kembali. Tetapi kalau nanti pemerintah ingin menggalakkan supaya mobil listrik bisa lebih cepat laku, kita dikasih insentif ya terima kasih sekali,” ujar Yohannes Nangoi.

Ia mengaku enggan menagih pemerintah akan rencana subsidi tersebut karena putusan akhir ada di tangan pemerintah.

“Tapi kembali kebijakan pemerintah. Terus terang saya nggak berani macam-macam, tapi kelihatan kebijakan yang telah diberikan misal ada kebebasan pajak, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya dibebaskan. Mobil masuk ganjil genap, itu sudah ngebantu juga,” sebut Nangoi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *