Soal Ismail Bolong, Kapolri: Masih Terus Dilakukan Pencarian

Soal Ismail Bolong, Kapolri: Masih Terus Dilakukan Pencarian

tribunwarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mencari Ismail Bolong terkait tambang ilegal.

Hingga saat ini, Ismail Bolong tak kunjung memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Bareskrim dari Dittipidter dan Polda Kaltim saat ini masih terus melakukan pencarian,” ujar Sigit saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

Sigit menjelaskan, polisi sudah memeriksa keluarga Ismail Bolong, kemarin. Dia pun yakin akan ada perkembangan terbaru mengenai pencarian Ismail Bolong.

“Kemarin kan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarganya. Saya kira mungkin tentu ada progres lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemerikaan terhadap istri dan anak Ismail itu saling menguatkan kesaksian satu sama lain.

“Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” ujar Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Namun, Pipit enggan mengatakan lebih lanjut soal materi pemeriksaan. Ia hanya mengatakan bahwa peran anak dan istri dari Ismail berkaitan dengan kasus tambang ilegal itu, sehingga harus diperiksa.

“Sudah cukup itu. Ya pasti ada hubungannya,” ucap Pipit.

Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga menyebut dirinya menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *