[POPULER NASIONAL] Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi | Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi

[POPULER NASIONAL] Cucu Bung Hatta Ikut Gugat Jokowi | Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi

tribunwarta.com – Sejumlah pihak termasuk cucu Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Mohammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengangkatan 88 penjabat kepala daerah yang dianggap tidak sesuai peraturan.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sempat dicibir rekannya saat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

1. Cucu Bung Hatta dkk Gugat Jokowi dan Mendagri, Minta Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah Batal

Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian digugat sejumlah warga sipil ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta per Senin (28/11/2022).

Dalam perkara bernomor 422/G/TF/2022/PTUN.JKT itu, Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, para penggugat di antaranya Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Suci Fitriah Tanjung, Ardhito Harinugroho, dan Lilik Sulistyo.

Ada pula nama cucu Mohammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf dalam daftar penggugat.

Para penggugat menilai, tindak bertindaknya (omission) Jokowi sebagai tergugat pertama untuk menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah merupakan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Sebab, penerbitan peraturan pelaksana itu seharusnya merupakan tindak lanjut atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tepatnya Pasal 201 dan 205, juga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XIX/2021 dan Nomor 15/PUU-XX/2022.

Para penggugat meminta majelis hakim PTUN Jakarta memerintahkan Presiden “melakukan serangkaian tindakan pemerintahan” untuk menerbitkan peraturan pelaksana itu.

Di sisi lain, para penggugat meminta agar diangkat dan dilantiknya 7 pj gubernur, 16 pj wali kota, dan 65 pj bupati oleh Jokowi dan Tito pada 12 Mei-25 November 2022, yang dianggap berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kekuasaan, dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan.

Mereka juga meminta majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan pengangkatan dan pelantikan total 88 pj kepala daerah tersebut batal atau tidak sah. Hal itu karena pengangkatan dan pelantikan tersebut dilakukan tanpa lebih dulu menerbitkan peraturan pelaksana pengangkatan pj kepala daerah sebagaimana dimandatkan UU Pilkada dan putusan MK TADI.

2. Ketika Bharada E Bongkar Peran Putri Candrawathi dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J…

Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan peran Putri Candrawathi dalam menyusun skenario pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terungkapnya peran Putri Candrawathi diketahui saat Eliezer diminta menemui Ferdy Sambo di Lantai 3 rumah pribadi yang berada di Saguling oleh Ricky Rizal saat hari peristiwa pembunuhan, 8 Juli 2022.

Ketika menghadap Ferdy Sambo, Richarad Eliezer ditanya terkait dengan peristiwa di Magelang yang disebut telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

Mendengar penjelasan Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, Richard Eliezer mengaku kaget.

Ferdy Sambo kemudian meminta Richard Eliezer mengeksekusi Brigadir J dengan skenario tembak menembak yang telah disiapkan.

Di sela-sela menceritakan skenario itu, Ferdy Sambo juga sempat berbincang dengan Putri Candrawathi.

Richard Eliezer mengungkapkan, Istri Sambo itu juga sempat mengatakan beberapa hal yang harus diantisipasi dalam pembunuhan itu.

“Dia (Sambo) menceritakan itu semua (skenario) sambil ngobrol dengan ibu (Putri). Karena ibu suaranya pelan Yang Mulia, tidak dengar secara detail,” kata Eliezer.

“Tapi, ibu (menyebut) tentang CCTV Duren Tiga, (juga) tentang sarung tangan. Saya tidak bisa mendengar secara ini (jelas) tapi kayak entar pakai sarung tangan,” ujarnya lagi.

Setelah pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, Eliezer juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memintanya untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo pada barang-barang milik Brigadir J.

Putri Candrawathi, kata Eliezer, lantas memintanya dan ajudan lainnya, Ricky Rizal untuk mengambil barang-barang Brigadir J yang sudah berada di rumah ajudan atau posko.

Eliezer mengaku tidak mengetahui maksud diambilnya barang-barang Brigadir J itu. Tetapi, ia, Ricky, dan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma’ruf diminta untuk membersihkan barang-barang tersebut menggunakan sarung tangan.

“Ibu bilang ‘Nanti pakai sarung tangan ya’. Jadi, kita pakai sarung tangan Pak, sarung tangan karet, itu sama Om Kuat juga,” kata Eliezer.

“Jadi, bertiga kami disuruhlah kami oleh Ibu PC untuk membersihkan barang-barangnya almarhum ini, di-laundry baju-bajunya, tasnya, dan untuk baju-baju lebih banyak di-laundry, jadi diplastikkan,” ujarnya lagi.

Sebelum membersihkan dan me-laundry barang-barang Brigadir J itu, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga diminta menyemprotkan disinfektan dan hand sanitizer ke barang-barang tersebut, termasuk dompet milik Brigadir J.

Menurut Putri Candrawathi, cairan pembersih antikuman itu digunakan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

“Jadi, itu kita disuruh untuk pakai disinfektan sama hand sanitizer untuk membersihkan baju-baju itu, serta tasnya dia (Yosua), dompetnya dia, disuruh sama ibu,” ujar Richard Eliezer.

“Kata Ibu, ‘Bapak sempat megang barang-barangnya Almarhum’ untuk menghilangkan sidik jarinya (semprot cairan pembersih),” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *