Pemprov DKI cairkan bansos KJP periode Desember 2022

Pemprov DKI cairkan bansos KJP periode Desember 2022

tribunwarta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mencairkan dana bantuan sosial (bansos) penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap dua untuk periode Desember 2022 kepada ribuan peserta didik di Ibu Kota.

“Pencairan dana KJP Plus tahap II 2022 dilaksanakan mulai 1 Desember 2022,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Waluyo Hadi di Jakarta, Kamis.

Jumlah penerima KJP Plus tahap II pada 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Rinciannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

Untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

Adapun tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Jenjang SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Sedangkan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

Tak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada 2.556 peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan total dana sebesar Rp300.000.

Waluyo menambahkan bagi penerima baru KJP Plus Tahap II tahun 2022 diminta menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Sementara itu, untuk APBD 2023 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk bantuan sosial (bansos).

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran tersebut untuk sejumlah program bantuan sosial di antaranya penyaluran pangan murah, subsidi pangan murah, Kartu Jakarta Pintar.

Kemudian, Kartu Lansia Jakarta, bantuan untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), bantuan operasional sekolah, hingga dalam rangka mendorong kualitas pendidikan lebih baik di Jakarta.

Selain itu, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja dan pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *