Orangtua Bharada E: Dia Tulang Punggung Keluarga, Harapan Kita, Terseret Masalah Ini, Hancur Hati

Orangtua Bharada E: Dia Tulang Punggung Keluarga, Harapan Kita, Terseret Masalah Ini, Hancur Hati

tribunwarta.com – Orangtua Bharada Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu dan Rineke Alma Pudihang mengungkapkan kekecewaannya lantaran anaknya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ayah Richard, Yunus mengatakan Richard adalah sosok kebanggaan keluarga yang kini harus menjadi terdakwa dalam kasus yang tak pernah dia sangka.

“Hancur memang, karena masa depannya sudah hancur. Karena dia sebagai tulang punggung, sebagai harapan kita berdua, kebanggaan keluarga jadi terseret dengan masalah ini memang hancur hati,” kata Yunus dalam acara Rosi di Kompas TV, Jumat (2/12/2022).

“Keluarga saya semua sudah kecewa, hancur semua dengan masalah ini,” sambug dia.

Yunus juga bercerita bagaimana dia dan istrinya membujuk Richard untuk berkata dengan jujur.

Saat dijemput Brimob untuk diamankan dan bertemu Richard di Mako Brimob Kelapa Dua, Yunus mememinta dengan tulus agar anak bungsunya dari dua bersaudara itu berkata jujur.

“Iya, jadi saya katakan ‘adek bicara sejujur-jujurnya,’ supaya permasalahan ini karena permasalahan ini kita selaku orangtua tidak tau karena yang tau persis kan Icad yang tau,” imbuh Yunus.

“Harus jujur dek, ungkap, ungkap semua permasalahan ini, jangan ada yang disembunyi-sembunyikan,” kata dia.

Namun saat menyampaikan hal itu, Richard justru bersikukuh bahwa skenario yang dibuat Ferdy Sambo lah yang benar.

Richard bahkan menekan kepada kedua orangtuanya itu untuk percaya pada skenario tembak-menembak yang dia sampaikan.

“Dia bilang ‘mama dan papa harus percaya, masa mama dan papa orang yang paling dekat terus tidak percaya sama saya seperti mereka di luar sana’,” kata Rineke menirukan kalimat Richard.

“Sampai dia keras dia marah sama bapaknya ‘harus percaya harus percaya, apa yang saya bilang itu betul’,” sambung Rineke.

Diketahui Richard Eliezer merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelima terdakwa kini terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *