Menkumham Bicara Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Sebut Pengacara Kondang Sengaja Blow Up

Menkumham Bicara Pasal Perzinaan di KUHP Baru, Sebut Pengacara Kondang Sengaja Blow Up

tribunwarta.com – Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ), Yasonna H Laoly, menegaskan bahwa tidak ada pembatalan rencana perjalanan turis mancanegara yang ingin berkunjung ke Indonesia menyusul disahkannya UU KUHP yang baru.Diketahui KUHP baru memang mengatur mengenai larangan seks di luar nikah dan kohabitasi atau hidup bersama di luar ikatan perkawinan. Yasonna menyinggung isu ini sengaja dilempar oleh pengacara kondang.“Kohabitasi ini kan lama, ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat saja,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin 12 Desember 2022.Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tetap tidak ingin mengusik ranah pribadi seseorang yang berada di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *