Mendag Zulhas Terancam Delik Pidana, KPK Bakal Usut Aksinya ‘Titip’ Keponakan ke Rektor Unila

Mendag Zulhas Terancam Delik Pidana, KPK Bakal Usut Aksinya ‘Titip’ Keponakan ke Rektor Unila

tribunwarta.com – Nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) terseret dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung ( Unila ).

Pasalnya, Rektor Unila Prof Karomani selaku tersangka menyebutkan Zulhas masuk dalam daftar wali, yang ‘menitipkan’ keponakannya untuk diluluskan dengan cara spesial ke kampus tersebut.

Selain Zulhas , Karomani juga menyebut nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto, yang turut menitipkan kerabat kepadanya.

Dalam konferensi pers, Kamis, 1 Desember 2022, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara. Dia keterangan itu baru berupa informasi yang perlu dibuktikan.

Baca Juga: Umuh Muchtar Beri Saran Soal Waktu untuk Melanjutkan Kembali Liga 1

“Itu baru menjadi keterangan dan informasi saja. Kecuali kemudian didukung oleh alat bukti, dengan saksi yang lain ataupun dengan pembuktian alat bukti yang lain, baru kemudian menjadi fakta hukum. Itu yang akan dikembangkan KPK ,” kata dia.

“Pihak-pihak yang disebutkan ini, oleh teman-teman sidik KPK sudah dipangil, bukan hanya menunggu setelah disidangkan. Karena sebelumnya tentu mereka sudah menyampaikan di proses penyidikan oleh KPK sudah dipanggil,” jelas dia.

Dengan kata lain, Ghufron memastikan nama-nama yang diungkap Rektor Unila sudah dalam proses pemanggilan KPK , termasuk Mendag Zulhas .

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto menimpali, pihaknya akan menindaklanjuti pencatutan dua pejabat publik tersebut. Menurut dia kedua tokoh itu sangat mungkin terjerat delik pidana.

Baca Juga: Narasi SARA di Medsos Terkait Pencabutan Label Gereja di Cianjur Bisa Dipolisikan

“Nah. kita lihat kembali. Pasal apa? Pidana korupsi apa? Kalo itu suap , kalo memang ada alat bukti pemberian dan peneriman, ya kita bisa permasalahkan, atau kita bisa gali lebih dalam,” ucap dia.

Sebelumnya, isu ini geger setelah Rektor Universitas Lampung Prof Karomani mencatut nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Zulhas ) dalam kasus suap kampusnya.

Di hadapan hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Karomani bersaksi Zulhas menitipkan keponakannya supaya bisa masuk ke Unila .

Kesaksian Karomani muncul saat ia tengah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila .

Baca Juga: Info Lowongan Kerja BUMN Desember 2022: PT Kereta Api Indonesia atau KAI Buka 7 Posisi

Pengakuan ini diutarakan Karomani saat JPU KPK menunjukkan satu buku catatan yang berisi nama-nama orang yang ‘menitipkan’ mahasiswa di Universitas Lampung.

“Ini ada nama Zulkifli yang menitipkan mahasiswa bernama Zaky Algifari, siapa Zulkifli ini?” tanya JPU, di PN Tanjung Karang.

“Iya itu Pak Menteri (Perdagangan) Zulkifli Hasan ,” jawab Karomani.

Selanjutnya, melalui keterangan Ali Fikri, KPK bakal mendalami kesaksian tersebut, sehingga pernyataan bisa secepatnya dipertegas menjadi fakta hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *