KPK Telusuri Dugaan Pengumpulan Uang oleh Rektor Unila Terkait Calon Mahasiswa “Titipan”

KPK Telusuri Dugaan Pengumpulan Uang oleh Rektor Unila Terkait Calon Mahasiswa “Titipan”

tribunwarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pengumpulan uang melalui sejumlah orang kepercayaan mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang itu diduga diberikan terkait sejumlah calon mahasiswa yang ‘dititipkan’ agar lulus seleksi masuk Unila.

Ali mengatakan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi untuk hal tersebut. Sebanyak lima di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

“Masih seputar adanya penerimaan dan pengumpulan uang oleh Tersangka Karomani melalui orang kepercayaannya agar bisa meluluskan titipan mahasiswa baru dari beberapa pihak,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Adapun lima PNS tersebut adalah Sulaemi, Arif Sugiono, Esmail Newawi, Ahmad Sulaiman, dan Nizamuddin.

Penyidik juga memeriksa anggot Tim TIK Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SNMPTN) Barat dan wiraswasta bernama Hamdani.

Ketujuh saksi tersebut menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada Rabu (30/11/2022) di gedung Merah Putih KPK.

Sedianya, KPK juga memeriksa seorang dokter bernama Razmi Zakiah Oktarlina dan PNS bernama Faried Hasbani. Mereka akan diperiksa pada pemanggilan berikutnya.

“Saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang juga akan segera dilakukan,” tutur Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus. Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *